Berita  

Penusuk Mahasiswi di Bogor Rencanakan Aksi 3 Pekan Sebelum Kejadian

Penusuk Mahasiswi Bogor

Ngelmu.co – AD (30), adalah penusuk yang merencanakan aksinya, tiga pekan sebelum kejadian.

AD menusuk seorang mahasiswi bernama Tazkia (20), pada Kamis (20/10/2022) lalu.

Insiden terjadi di rumah Tazkia, lingkungan RT 03, RW 03, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Sebenarnya, AD adalah tetangga korban. Namun, ia menyamar sebagai petugas sensus.

AD mengaku dendam dengan ibu Tazkia, karena ditagih utang nasi uduk Rp10.000.

“Tersangka merasa sakit hati, karena sama ibu korban sering ditagih utangnya. Utangnya hanya Rp10 ribu.”

Demikian keterangan Kapolres Bogor AKBP Iman Imannudin, Jumat, 28 Oktober 2022, mengutip Kumparan.

“[Aksi] direncanakan sejak tiga pekan sebelum kejadian. Si tersangka sudah merencanakan, mencari celah atau kesempatan untuk mewujudkan niatnya.”

AD merasa punya kesempatan ketika mengetahui Tazkia, tengah sendirian di rumah.

AD langsung menyamar menjadi petugas sensus yang hendak meminta data kependudukan; berupa KTP dan kartu keluarga (KK).

“Waktu itu [tersangka] mengaku sebagai petugas sensus, menanyakan KTP dan KK.”

“Kemudian saat korban memutar balik badan, masuk rumah, mengambil apa yang diminta, langsung disusul dan dibekap dari belakang.”

“Pelaku langsung memukul, menusuk korban,” ungkap Iman.

Korban memang tidak betul-betul mengenal tersangka. Ia mengaku hanya pernah melihatnya.

Namun, saat petugas menunjukkan foto pelaku, korban histeris.

Adapun AD, terjerat Pasal 340 KUHPidana dan 338 KUHPidana junto Pasal 53.

Ia disangkakan melakukan percobaan pembunuhan; percobaan pembunuhan berencana.

AD berhadapan dengan ancaman pidana 20 tahun, seumur hidup, dan atau ancaman pidana mati.

“Saat ini terhadap yang bersangkutan, sedang dilakukan proses penyidikan di Satreskrim Polres Bogor,” jelas Iman.

Baca Juga:

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Ngelmu.co (@ngelmuco)