Ngelmu.co – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, mengungkapkan, peran ‘crazy rich’ Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim.
Tepatnya di kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (2015-2022).
Selaku Manager PT QSE, saat ini Helena, sudah menyandang status tersangka, dan ditahan.
Pada Selasa (26/3/2024), Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, bicara.
Ia mengatakan, Helena terlibat kasus ini pada tahun 2018-2019.
“Tersangka HLN, diduga kuat telah membantu mengelola hasil tindak pidana kerja sama sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk.”
Menurut Ketut, perbuatan Helena itu dilakukan dengan cara memberikan sarana dan fasilitas kepada para pemilik smelter.
Helena juga disebut memberikan fasilitas itu dengan dalih menerima atau menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
“Yang sejatinya menguntungkan diri tersangka sendiri, dan para tersangka yang telah dilakukan penahanan sebelumnya,” kata Ketut.
Setelah resmi menyandang status tersangka, Helena Lim pun ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejagung.
Ia ditahan selama 20 hari ke depan, yakni sejak 26 Maret hingga 14 April 2024.
Sejauh ini, Helena terjerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI 31/1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU 20/2001 jo UU RI 31/1999 tentang Perubahan atas UU RI 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 KUHP.
Baca juga:
Sebelumnya, dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 14 tersangka, di antaranya:
- Tamron alias Aon selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM
- Toni Tamsil alias Akhi kakak Aon
- Kwang Yung alias Buyung
- Achmad Albani selaku Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM
- Suwito Gunawan selaku Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa
- MB Gunawan selaku Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa
- Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku Direktur Utama PT Timah Tbk (2016-2021)
- Hasan Tjhie selaku Direktur Utama CV Venus Inti Perkasa
- Emil Ermindra selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk Tahun (2017-2018)
- Robert Indarto selaku Dirut CV Sariwiguna Sentosa
- Rosalina selaku GM PT Tinindo Internusa
- Suparta selaku Direktur PT RBT
- Reza Ardiansyah selaku Direktur Business Development PT RBT
- Alwin Albar selaku mantan Direktur Ops PT Timah Tbk