Pergub Ditandatangani Djarot Rugikan Warga, Anies akan Lakukan Audit

Maju Pilpres
Anies Baswedan

Ngelmu.co, JAKARTA – Setahun lebih kepemimpinan Anies Baswedan, kembali membuat gebrakan. Kali ini, Gubernur DKI Jakarta tersebut akan mengaudit Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1323 Tahun 2017, terkait penutupan Jalan MHT Kampung Baru RW 07, Kelurahan Kayu Putih, Jakarta Timur.

Sebab, jalan tersebut dipakai oleh warga dari kampungnya menuju bypass. Hal itu langsung didengar oleh Anies Baswedan saat datang ke lokasi pada Rabu (21/11/2018) “Dari proses yang diceritakan oleh warga, saya menyimpulkan ada kebutuhan untuk melakukan audit atas proses pengambilan keputusan terkait dengan penutupan jalan dan pemindahan aset,” ujar Anies Baswedan di Balai Kota, Kamis (22/11/2018) malam.

Namun, Anies Baswedan mengaku baru bisa bertindak setelah proses audit itu selesai.”Dari situ (audit) kemudian nanti akan kita lihat, apakah yang diminta oleh warga itu sesuatu yang memang Pemprov bisa penuhi atau tidak,” ucap Anies Baswedan.

Menurutnya, siapa pun yang akan melakukan pembangunan di Jakarta harus menimbang dua aspek, yakni benar dan tidak melanggar hukum, serta baik dan buruk secara manfaat.”Meskipun secara hukum benar, pelaksanaannya harus baik. Tidak cukup sekadar hukum saja, karena ini berkaitan dengan masyarakat banyak,” papar dia.

Anies mengaku telah memanggil bagian perizinan dan Dinas PTSP agar sesegera mungkin melakukan audit.”Sesudah itu (audit) kita akan panggil semua pihak untuk duduk bersama dan melihat sebenarnya seperti apa,” kata Anies Baswedan.

Dia juga menyebut kebijakan yang ditetapkan pada 11 Juli 2017 saat era kepemimpinan Gubernur Djarot Saiful Hidayat itu merugikan warga sekitar, dan diduga menguntungkan PT Nurdin Tampubolon Farm (PT NTF).”Saya lihat sendiri di lapangan memang warga dirugikan dengan hilangnya jalan akses langsung, yang semula dekat kemudian sekarang harus berputar jauh sekali,” papar Anies Baswedan.

Hal ini dijadikan Anies Baswedan sebagai pelajaran agar Pemprov lebih berpihak pada warga dalam hal keadilan dan manfaat.”Jadi ini pelajaran buat semua di Jakarta, bahwa Pemprov tidak berpihak kepada mereka-mereka yang merugikan. Pemprov ingin berpihak kepada keadilan, memberikan manfaat bagi semua,”pungkasnya.