Ngelmu.co – Keyla Evelyne Yasir menyatakan bekas suaminya, Raden Indrajana Sofiandi, melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Keyla mengaku membongkar persoalan ini ke media sosial; Instagram, demi memperjuangkan keadilan.
Berikut pernyataannya yang Ngelmu kutip pada Rabu (21/12/2022):
Saya dan anak-anak memang tidak memiliki kekuatan untuk melawan sang pejabat eksekutif di salah satu perusahaan asing. Big boss, ya, ‘kan…
Namun, apa ada keadilan untuk kami di negara ini?
Anak-anak sudah diperlakukan buruk, dan bagaimana coba, kalau saya terus penuh tekanan seperti ini, bisa melindungi mereka dengan baik?
Psikis anak-anak rusak. Tidak ‘kah ada keadilan untuk anak-anak?
Saya dan beliau memang bercerai dari 2019.
Lalu, ada kejadian buruk lagi yang menimpa Kelvin di 5 September 2022, dan kami tidak ada visum, karena ketika itu saya sedang mencari nafkah untuk makan anak-anak.
Sehingga telat kami melapor, dan banyak pertimbangan kami ketika itu.
Jangankan untuk biaya visum di bulan September, untuk kami bertahan hidup saja sudah sangat kesulitan.
Saya lebih memprioritaskan anak-anak untuk bisa makan, ketimbang untuk biaya visum.
Selang beberapa pekan, dengan banyak pertimbangan, baru kami berani melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jakarta Selatan.
Bukti sangat banyak yang kami sudah Lampirkan, begitu pun saksi, sudah kami hadirkan.
Namun, kenapa 4 bulan, masih belum ada keadilan yang kami dapatkan?
Bolak-balik lelahnya, kami terus ke P2TP2A [Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak], sesuai arahan penyidik.
Apa tidak dipikirkan kondisi psikis kami? Kami ikuti prosedur yang harus dijalankan. Namun, semua penuh dengan ketidakpastian.
Terlapor masih dibiarkan berkeliaran bebas, menikmati hidup, di saat kami hidup penuh tekanan psikis dan ketakutan ke mana pun kami melangkah.
Mohon atensinya dari pihak kepolisian, tentang pelaporan yang sedang kami jalani.
Agar kami yang bukan siapa-siapa ini, dan tidak memiliki apa-apa ini, mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.
Saya dan anak-anak hidup sebatang kara di Jakarta ini, ke mana, kepada siapa kami minta bantuan dan perlindungan?
Memang, media sosial yang kami tempuh sekarang, agar ada bantuan dari netizen, yang mungkin bisa membantu, agar kami segera mendapatkan atensi dan keadilan.
Bantulah kami 🙏🏻. Terima kasih 😔.
Berikut video-video yang coba Ngelmu rangkum, yang sebelumnya terunggah di akun Instagram Keyla, @ikeyyuuuu:
View this post on Instagram
Baca Juga:
OVO dan Lazada Terseret
Nama Ovo dan Lazada, terseret. Sebab, Indrajana diketahui pernah menjadi bagian dari kedua perusahaan tersebut.
Melalui akun Twitter masing-masing, yakni @ovo_id dan @LazadaID, keduanya menekankan bahwa Indra, bukan lagi bagian dari mereka.
OVO
Lazada
Indra si Kutu Loncat
Di sisi lain, Detik juga telah membagikan hasil penelusuran tim mereka, terkait rekam jejak pekerjaan Indra yang bak kutu loncat.
Indra yang sebelumnya menjabat Risk, Compliance, and AML CFT Specialist at OVO [PT Visionet International], sudah tidak lagi bekerja di sana.
Ia cuma setahun menduduki kursi tersebut, yakni sejak Juli 2018, hingga Juli 2019.
Indra juga pernah menjabat Compliance and Risk Advisory Specialist at Freelance; September 2021-Januari 2022.
Lalu, Indra pernah menjadi Chief Risk Officer di PT Bank Neo Commerce Tbk; Juni 2021-Oktober 2021.
Ia pernah juga menjadi Head of Bussiness Risk and Compliance at Lazada; Juli 2019-Juni 2021.
Indra juga sempat menjabat Director PT MPSI at MoneyGram International; Agustus 2016-Juni 2018.
Pernah juga Indra menjabat sebagai Senior Regional Compliance South East Asia di MoneyGram International.
Begitu pun menjadi Senior Vice President Compliance at Commonwealth Bank.
Namun, Indra yang merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, kini menjabat sebagai Head Of Compliance, Risk, and Legal at TrueMoney Indonesia.
Ia diangkat pada Januari 2022 lalu; sampai sekarang.
Status Pelaporan
Polres Metro Jakarta Selatan, masih menyelidiki pelaporan Keyla terhadap Indra yang memukul anaknya di sebuah apartemen.
Pemukulan tersebut dilaporkan dengan nomor LP/B/2301/I/X/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada 23 September 2022.
“Diduga terjadi kekerasan yang dilakukan terlapor, terhadap korban.”
Demikian kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam, Selasa (20/12/2022).
Menurutnya, pemukulan terjadi sepanjang 2021, hingga tahun ini.
“Selain itu, terlapor sering memaki dan marah kepada korban, dengan kata-kata kasar,” ungkap Ade.
“Kepada korban KR, terlapor sering melakukan kekerasan dengan cara memukul badan korban, dan terlapor sering memaki dan memarahi korban,” pungkasnya.