Berita  

Permainkan Gerakan Salat, 3 Remaja Sorong Resmi Jadi Tersangka

Ngelmu.co – Setelah mempermainkan gerakan salat, dengan mempraktikkannya sembari berjoget diiringi musik disko, tiga dari empat remaja Sorong, resmi ditetapkan menjadi tersangka.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Sorong Kota AKBP Mario Siregar, usai pihaknya melakukan pemeriksaan kepada para pelaku.

Di sisi lain, polisi juga masih terus mendalami, motif di balik aksi para remaja itu.

“Kita sudah mengamankan dua orang pemerannya. Terus yang mengambil gambar, termasuk yang mem-postingnya ke sosial medianya, sehingga hal tersebut menjadi viral,” tuturnya.

“Jadi, sudah tiga orang yang kami lakukan pemeriksaan, dan orang tersebut sudah kita naikkan statusnya sebagai tersangka,” lanjut Mario, di Mapolresta Sorong, seperti dilansir Kumparan, Rabu (11/12).

Alat bukti berupa gawai yang digunakan pelaku untuk merekam serta mengunggah video ke media sosial, juga sudah diamankan.

Baca Juga: Campur Gerakan Salat dengan Musik Disko, 3 Remaja Sorong Ditangkap

Sebelumnya, video berdurasi 30 detik yang merekam FN dan TS melakukan pelecehan terhadap Agama Islam itu, viral di media sosial.

Mereka pun dilaporkan ke Polres Sorong Kota oleh warga sekitar.

Dengan cepat, polisi langsung bergerak menangkap keempat orang remaja, selain FN dan TS yang ada dalam video, A dan WT juga diamankan, sebagai orang yang merekam, dan mengunggahnya ke media sosial.

Keempat remaja itu, menginap di sel tahanan Polres Sorong Kota, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku diancam dengan Pasal 45 ayat (2) junto Pasal 28 ayat (2) UU RI No 19 tahun 2016 tentang informasi transaksi elektronik.