Berita  

Permohonan Izin Tinggal Meningkat, WNA Cina Mendominasi

WNA Cina China Izin Tinggal Indonesia

Ngelmu.co – Warga negara asing (WNA) asal Cina, mendominasi permohonan izin tinggal di Indonesia yang meningkat di 2020.

Kantor Imigrasi Klas I Non TPI Tangerang, tercatat mengeluarkan 12.938 dokumen untuk WNA.

“Dalam kepengurusan itu, didominasi oleh warga negara asing dari Cina, sebanyak 4.884.”

Demikian kata Kepala Kantor Imigrasi Klas I Non TPI Tangerang, Felucia Sengky, mengutip Viva, Rabu (30/12).

“Korea Selatan sebanyak 3.955, dan Filipina sebanyak 878 orang,” imbuhnya.

Berikut rincian dari 12.938 dokumen yang ada:

  • 4.685 dokumen untuk izin tinggal kunjungan;
  • 7.825 dokumen untuk izin tinggal sementara; dan
  • 428 dokumen untuk izin tinggal tetap.

“Tahun 2020 ini, kita memenuhi target dalam layanan permohonan dokumen izin tinggal,” kata Felucia.

“Dengan persentase pencapaian, yakni 82,93 persen dari yang ditetapkan,” sambungnya.

Baca Juga: Pemerintah RI Akan Izinkan WNA Menetap Sebagai Rumah Kedua

Pelayanan bagi WNA, bukan hanya pemberian izin tinggal. Namun, juga berupa:

  • Exit Permit Only (EPO): 824 permohonan;
  • Exit Reentry Permit tidak kembali (ERP): 943 permohonan; dan
  • Mutasi alamat: 1.001 permohonan.

WNA, dalam bidang pengawasan, juga tercatat melakukan sejumlah pelanggaran.

Dengan jenis pelanggaran terbanyak adalah overstay yang mencapai 68 kasus.

Begitu pun dengan penyalahgunaan izin tinggal, sebanyak 17 kasus.

“Untuk peringkat WNA yang melakukan pelanggaran terbanyak dari Nigeria, 69 orang,” ungkap Felucia.

“Cina 21 orang, dan Malaysia 4 orang,” pungkasnya.