Ngelmu.co – Jauh sebelum menjadi tersangka kasus aplikasi binary option (Binomo), Indra Kesuma alias Indra Kenz, pernah berkunjung ke kantor Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Kebersamaan yang terekam dalam video singkat itu kemudian terunggah pada 25 September 2021 lalu, di akun TikTok pribadinya, @indrakenz.
“Cuman sultan Medan yang berani bikin ribut kantor Wali Kota, ya? 🤣🤣 Waduh, gimana menurut kalian?🙊,” tulis Indra pada takarir unggahannya.
Indra juga mengunggah video yang sama di akun Instagram-nya, @indrakenz, pada 11 Oktober 2021.
Pada unggahan tersebut, ia menulis:
Berkesempatan bincang santai di kantor Wali Kota Medan, abangku @bobbynst.
Beliau enggak mau dipanggil bapak, panggilnya abang saja.
Bayangin, umur 29, sudah dilantik jadi Wali Kota Medan (kota terbesar ke-3 Indonesia).
Kayaknya cuman Soeltan Medan yang berani ngerusuhin kantor wali kota.
Untung Bang Bobby orangnya asyik, kalau enggak, gawat la aku.
Jangan kapok-kapok ngundang aku main ke kantor, ya, Bang Bobby.
Dengan kepemimpinan abang, bersama kita bikin medan jadi yang terbaik!
Baca Juga:
Indra juga melengkapi lima foto kebersamaannya dengan Bobby–yang ia unggah pada 30 September 2021–dengan takarir:
Berkunjung ke kantor Wali Kota Medan, berdiskusi dan bincang santai dengan Bang @bobbynst.
Baru kali ini ada wali kota yang dipanggil ‘Bang’, bukan ‘Pak’.
Belajar banyak banget dari beliau, salah satu wali kota termuda yang sangat menginspirasi, khususnya bagi kita anak-anak muda.
Di usia 29, beliau sudah dilantik menjadi wali kota.
Kami @kursustrading.id, menyerahkan bantuan kemanusiaan 8,8 ton beras, agar dapat disalurkan dengan tepat sasaran kepada warga yang membutuhkan.
“Janganlah seorang pun menganggap engkau rendah, karena engkau muda.”
Yuk, anak-anak muda, bangkit dan berkarya untuk negeri.
Akun Instagram resmi Walkot Medan Bobby Nasution, yakni @bobbynst, juga mengunggah tiga foto terkait kedatangan Indra ke kantornya.
Bobby menulis:
Alhamdulillah, Pemko Medan kembali menerima bantuan berupa 8,8 ton beras dari Kursustrading.
Bantuan ini nantinya akan disalurkan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 di kota Medan.
Dalam pertemuan ini, saya juga melakukan obrolan santai dengan sosok anak muda kreatif seperti @indrakenz dan @rioirlim.
Sosok anak muda yang telah banyak memotivasi banyak orang untuk berinovasi dengan ide-ide yang cemerlang.
Kedepannya, Pemko Medan akan mengajak anak-anak muda untuk berkolaborasi dalam mendukung program Pemko Medan, dengan cara yang lebih kreatif dan inovatif.
#KolaborasiMedanBerkah, #MedanBerkah, #SalamKolaborasi.
@ngelmuco Jauh sebelum menjadi #tersangka kasus aplikasi #Binomo #IndraKenz pernah berkunjung ke kantor #WaliKota #Medan #BobbyNasution ♬ Murah Banget – Indra Kenz
Pertemuan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu berlangsung jauh sebelum Indra, menjadi tersangka kasus aplikasi binary option (Binomo).
Tepatnya, enam bulan sebelum ia mendekam di rumah tahanan Mabes Polri, Jakarta.
Lebih jelasnya, Indra adalah tersangka kasus judi online dalam bentuk trading binary option melalui platform Binomo.
Korban Binomo yang melaporkannya, mengaku mengalami kerugian hingga puluhan miliar rupiah.
Indra terjerat pasal berlapis, yakni judi, penipuan, dan tindak pidana pencucian uang.
Adapun ancaman hukuman yang menantinya; maksimal 20 tahun penjara.
Perkembangan Kasus
Teranyar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan, menerangkan, pihaknya telah menyita mobil Tesla dan Ferrari.
Begitu juga dengan beberapa rumah mewah milik Indra yang terletak di Medan dan BSD Tangerang Selatan.
“Terkait yang disita, ada mobil Ferrari, ada mobil Tesla, ada beberapa rumah di Medan, satu rumah di BSD.”
“Dan beberapa tanah, dan bangunan lagi,” beber Whisnu, saat jumpa pers di gedung PPATK, Jakarta Pusat, Kamis (10/3/2022).
“[Jumlah aset yang disita] Mungkin ratusan miliar [rupiah],” sambungnya.
Wishnu juga menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya masih meminta audit independen untuk mengecek harga seluruh barang yang disita.
“Tapi kita masih meminta audit independen untuk mengecek, berapa kira-kira harga sebenarnya,” tuturnya.
Adapun isi rekening Indra yang telah diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), adalah Rp1,8 miliar.
“Jumlahnya, ya, sementara kita dapat dari PPATK kurang lebih Rp1,8 miliar.”
Demikian kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara di gedung PPATK, Jakarta Pusat, Kamis (10/3).
Candra bilang, saat ini rekening itu masih berstatus diblokir, yang mana nantinya, polisi akan melakukan penyitaan; jika ditemukan indikasi pidana.
“Isi rekening kita belum [sita], ya, belum kita ini, baru kita blokir saja,” ujarnya.
“Kita menunggu dari PPATK. Kalau itu memang terindikasi pidana, kita sita,” tutup Candra.