Ngelmu.co – Pernyataan Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto, membuat nama panggilannya, yakni Bambang Pacul, trending di media sosial Twitter pada Jumat (31/3/2023) ini.
Pernyataan terlontar dari politikus PDIP itu saat rapat bersama Menko Polhukam Mahfud Md di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Bambang mengatakan, pemerintah harus melobi para ketua umum partai politik, jika ingin Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, disahkan.
“Saya terang-terangan ini. Mungkin RUU Perampasan Aset, bisa [disahkan], tapi harus bicara dengan para ketua partai dulu. Kalau di sini, enggak bisa, Pak,” tuturnya.
Bambang, mengaku tidak berani mengesahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal, jika tidak diperintah oleh ‘ibu’.
Ia memang tidak menjelaskan sosok ‘ibu’ yang dimaksud. Namun, Bambang menegaskan jika mau mengesahkan RUU, harus ada persetujuan dari para ketua umum partai politik.
“Di sini boleh ngomong galak, Pak, tapi Bambang Pacul, ditelepon ibu, ‘Pacul berhenti!’, ‘Siap! Laksanakan!’,” kata Bambang.
“Jadi, permintaan Saudara, langsung saya jawab. Bambang Pacul, siap, kalau diperintah juragan. [Kalau tanpa perintah] mana berani, Pak.”
Demikian penjelasan Bambang yang juga disambut tawa para anggota Komisi III lainnya yang hadir dalam rapat.
@ngelmuco Pernyataan #BambangWuryanto saat menjawab #MenkoPolhukam #MahfudMd dalam rapat kerja bersama #KomisiIIIDPR RI, membuat sapaan akrabnya, yakni #BambangPacul, trending di media sosial #Twitter ♬ Surat Buat Wakil Rakyat – Iwan Fals
Lebih lanjut, ia juga mengatakan jika pengesahan RUU Perampasan Aset, masih mungkin.
Namun, tidak demikian dengan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.
Ketua DPP PDI-P Bidang Pemenangan Pemilu itu bilang, sulit bagi legislator mengesahkan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.
Sebab, ada kekhawatiran tidak terpilih lagi pada pemilu selanjutnya.
“Kalau RUU Pembatasan Uang Kartal, pasti DPR, nangis semua. Kenapa? Masa dia bagi duit, harus pakai e-wallet?”
“E-wallet-nya cuma Rp20 juta, lagi. Enggak bisa, Pak. Nanti mereka enggak jadi [anggota DPR] lagi,” ujar Bambang yang lagi-lagi diikuti tawa anggota Komisi III lainnya.
Bambang mengeklaim, sikapnya sama dengan anggota DPR lain. Bahwa, seluruh legislator, tunduk kepada ‘bos’ masing-masing.
“Lobinya jangan di sini, Pak. Ini semua nurut bosnya masing-masing,” kata Bambang.
View this post on Instagram
Baca juga:
- Soal Rp349 Triliun, Mahfud ke Arteria: Berani Anda Ancam Pak Budi Gunawan?
- Didesak Arteria untuk Cabut Pernyataan DPR ‘Markus’, Mahfud: Tidak Akan
Dalam rapat tersebut, Mahfud meminta agar DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset serta RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.
Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu mengatakan, dua RUU tersebut krusial untuk mencegah praktik korupsi.
“Tolong, melalui Pak Bambang Pacul, tolong, Pak, Undang-Undang Perampasan Aset, tolong didukung, Pak,” kata Mahfud.
“Biar kami bisa ambil begini-begini, Pak. Tolong juga, [UU] pembatasan belanja uang kartal didukung, Pak,” sambungnya.
Mahfud menyampaikan, bagaimana pemerintah telah mengajukan RUU Perampasan Aset untuk diproses DPR, sejak 2020.
Namun, tiba-tiba dikeluarkan dari daftar program legislasi nasional (prolegnas), saat hendak dimasukkan dalam daftar prioritas.
“Padahal isinya sudah disetujui oleh DPR yang dulu, pemerintah lalu memperbaiki yang dulu, lalu disepakati,” kata Mahfud.
Pemerintah, memang sudah sejak lama menyuarakan pengesahan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi), juga pernah meminta agar dua RUU itu segera disahkan dan diproses di DPR.
Namun, sampai sekarang, kedua RUU itu belum juga ada progresnya.
“Saya mendorong, agar RUU tentang perampasan aset dalam tindak pidana, dapat segera diundangkan.”
“Dan RUU pembatasan transaksi uang kartal, segera dimulai pembahasannya,” demikian tutur Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, 7 Februari 2023.