Ngelmu.co – Rusia menilai pertumpahan darah di Gaza, Palestina, harus berlanjut gegara veto Amerika Serikat (AS). Maksudnya?
Pemerintah Rusia melayangkan kritik tajam atas keputusan AS yang memveto rancangan resolusi di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB).
Resolusi gencatan senjata kemanusiaan di Jalur Gaza.
Moskow menilai, pertumpahan darah di Gaza, berlanjut akibat langkah Washington.
Dalam sebuah pernyataan pada Senin (11/12/2023), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Rusia, kembali bicara.
Pihaknya menyoroti korban terbunuh di Gaza yang jumlahnya telah menembus lebih dari 17 ribu jiwa.
Menurut Moskow, alih-alih berupaya menghentikan pertempuran, AS malah memveto rancangan resolusi gencatan senjata di DK PBB pekan lalu.
“Ini berarti pertumpahan darah yang mengerikan dan kehancuran yang dahsyat, akan terus terjadi karena keputusan satu negara.”
Seperti diketahui, pada Jumat (8/12/2023) lalu, DK PBB gagal mengadopsi rancangan resolusi yang menuntut penerapan gencatan senjata segera di Gaza.
Hal itu karena adanya veto dari AS.
Walaupun 13 dari 15 negara anggota DK, mendukung resolusi tersebut, tetapi AS menentangnya; sementara Inggris memilih abstain.
UEA mengatakan, pihaknya berupaya menyelesaikan draf resolusi itu secepatnya.
Mengingat kian melambungnya jumlah korban terbunuh di Gaza; akibat agresi Israel.
Hampir 100 negara ikut mensponsori rancangan resolusi gencatan senjata tersebut.
Dalam rancangan resolusi itu, semua pihak yang berkonflik diserukan mematuhi hukum internasional. Khususnya terkait perlindungan terhadap warga sipil.
Resolusi juga menuntut diberlakukannya gencatan senjata kemanusiaan, segera!
Selain itu, Sekretaris Jenderal PBB juga diminta melaporkan kepada DK, mengenai pelaksanaan gencatan senjata.
Baca juga:
Pada 15 November 2023 lalu, sebenarnya, DK PBB telah mengadopsi resolusi 2712 rancangan Malta.
Resolusi itu didukung 12 dari 15 negara anggota DK, sementara tiga negara–AS, Inggris, Rusia–memilih abstain.
Resolusi 2712 sendiri menyerukan pentingnya memperpanjang jeda dan koridor kemanusiaan di Gaza; selama ‘jumlah hari yang cukup’.
Hal itu guna memungkinkan akses penuh, cepat, aman, dan tanpa hambatan bagi berbagai badan dan para mitra PBB dalam menyalurkan bantuan.
Resolusi itu turut menekankan, perlunya memastikan bahan bakar diizinkan memasuki Gaza.
Resolusi juga meminta, agar semua pihak tidak merampas layanan dasar dan bantuan yang sangat dibutuhkan para penduduk sipil di Gaza.
Selain itu, resolusi turut menyerukan evakuasi orang-orang yang sakit dan terluka di Gaza, khususnya anak-anak.
Meski resolusi DK, bersifat mengikat, Israel menolaknya.
Israel enggan mematuhi resolusi jeda kemanusiaan di Gaza yang sudah disahkan DK.
“Tidak ada tempat untuk jeda kemanusiaan yang berkepanjangan [di Gaza].”
Demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Israel, mengutip Haaretz, 15 November 2023.
Israel memang biadab! Begitu pun para pendukungnya!