Ngelmu.co – Beberapa pihak ada yang menilai bahwa laporan Indonesialeaks adalah hoax. Salah satunya adalah Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.
Mahfud menilai tentang laporan IndonesiaLeaks terkait dugaan aliran dana Basuki Hariman kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebagai berita bohong. Mahfud pada saat itu, Rabu (10/10) mengatakan bahwa ia menduga laporan Indonesialeaks itu sejenis operasi intelijen yang bertujuan untuk membunuh karakter seseorang.
Menanggapi laporannya yang dianggap hoax, termasuk oleh Mahfud MD, Inisiator IndonesiaLeaks menyatakan bahwa laporan tentang ‘buku merah’ yang mengungkap dugaan suap kepada Kapolri Tito Karnavian, bukanlah berita bohong atau hoax seperti yang ditudingkan sejumlah pihak.
Laporan tentang ‘buku merah’ yang memuat adanya perusakan buku bersampul merah tersebut benar adanya. Laporan tersebut dibuat karena ada rekaman kamera pengintai atau CCTV dan sejumlah bukti yang kuat.
Baca juga: Buku Merah Aliran Uang ke Kapolri Rusak dan Hilang, Pantaskah KPK Pasrah?
Selanjutnya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang merupakan salah satu inisiator investigasi bersama para jurnalis tersebut meminta pihak yang menuding laporan itu membuktikan bagian mana yang menjadi berita bohong atau hoax. Pihak AJI bersedia berdiskusi secara ilmiah dengan pihak yang menuding laporan itu hoax.
“Sebutkan saja bagian apa dari liputan itu yang hoax. Buku merah? BAP-nya atau apa? Kalau buku merah itu tidak ada, Indonesialeaks layak disebut penyebar hoax,” kata Ketua Umum AJI, Abdul Manan di Jakarta, Minggu 14 Oktober 2018, dikutip dari Viva.
Mengenai tudingan hoax itu, Abdul Manan menyatakan bahwa pihak yang menuding belum mengerti karena belum membuka situs Indonesialeaks dan membaca laporan yang diterbitkan oleh media massa yang memuat kabar tersebut. Menurut Abdul Manan, jika mau disebut hoax, buktikan kalau buku merah itu tidak ada. Jika tudingan itu benar, maka, kata Abdul Manan, pihaknya akan mengakui seperti Ratna Sarumpaet mengakui kebohongannya.
Diberitakan sebelumnya, Mahfud mengatakan bahwa banyak laporan yang dibuat di media daring untuk menjatuhkan orang maupun institusi. Mahfud menyatakan bahwa selama bukan hasil pemeriksaan dari lembaga hukum, ia tidak ingin mempercayainya.
Mahfud menyatakan bahwa situs IndonesiaLeaks sama seperti Wikileaks yang diciptakan untuk membuat polemik di tengah-tengah masyarakat. Sehingga, Mahfud menolak untuk mengomentari isinya karena bisa membuat tujuan dari penulisnya berhasil, yaitu menjadi polemik.