Ngelmu.co – Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menggelar Musyawarah Majelis Syura (MMS) ke-X pada Sabtu (23/3/2024).
MMS ke-X itu berlangsung di Kantor Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan (Jaksel).
Presiden PKS Ahmad Syaikhu, menyampaikan, MMS ke-X, menghasilkan beberapa keputusan yang berkaitan dengan Pemilu 2024.
“Majelis Syura, mengamanatkan kepada DPP PKS untuk fokus mengawal gugatan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi hingga tuntas.”
“Tim Hukum PKS, telah memberikan secara langsung data hasil penghitungan suara di seluruh provinsi dan luar negeri, yang dibutuhkan untuk proses gugatan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi.”
Lebih lanjut, Syaikhu juga menjelaskan, bahwa Tim Hukum PKS, telah mengajukan gugatan ke MK untuk Pemilu Legislatif.
“Kami berharap, Mahkamah Konstitusi dapat memproses sengketa pemilu secara jujur, adil, transparan, profesional, dan independen.”
“Tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun,” kata Syaikhu.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Majelis Syura PKS juga mengamanatkan kepada Fraksi PKS DPR RI untuk mendorong digulirkannya hak angket, sebagai tanggung jawab moral dan hak konstitusional DPR RI.
“Sebagai tanggung jawab moral dan hak konstitusional, PKS, melalui Fraksi di DPR RI, terus berupaya mendorong, digulirkannya hak angket atas berbagai dugaan kecurangan selama proses penyelenggaraan Pemilu 2024.”
“Dan adanya potensi pelanggaran terhadap perundang-undangan,” jelas Syaikhu.
Di sisi lain, Majelis Syura juga mengucapkan terima kasih sekaligus mengapresiasi seluruh masyarakat dan kader yang telah memilih PKS dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
“Meski pemilu banyak diwarnai dugaan pelanggaran dan kecurangan, suara PKS, masih mengalami kenaikan.”
“PKS bersyukur atas perolehan kursi pemilihan legislatif tahun 2024, yang secara keseluruhan mengalami kenaikan dari Pemilu 2019.”
“Baik di DPR RI maupun DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia,” kata Syaikhu.
“Suara nasional bertambah 1.287.690 suara, dari 11.493.663 suara (8,21%) di tahun 2019, menjadi 12.781.353 suara (8,42%) di tahun 2024,” tutup Syaikhu.
Baca juga:
Sebagai informasi, pada Pemilu 2024 ini perolehan kursi PKS di DPR RI, bertambah tiga kursi.
Dari 50 kursi di tahun 2019, menjadi 53 kursi di tahun 2024.
Kursi DPRD Provinsi se-Indonesia juga bertambah 19 kursi, dari 193 kursi di tahun 2019, menjadi 212 kursi di tahun 2024.
Adapun kursi PKS di DPRD Kabupaten/Kota se-Indonesia, bertambah 77 kursi, dari 1243 kursi di tahun 2019, menjadi 1320 kursi di tahun 2024.