Ngelmu.co – Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menegaskan jika Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukan kader mereka.
“Pak Abdul Gani Kasuba bukan kader atau anggota PKS,” kata Wasekjen PKS bidang Hukum dan Advokasi Zainudin Paru, Selasa (19/12/2023).
Zainudin kemudian menjelaskan, Abdul Gani Kasuba menjadi Gubernur Maluku Utara, diusung oleh dua partai.
“Pada Pilkada Maluku Utara tahun 2018, beliau maju sebagai calon gubernur Maluku Utara berpasangan dengan Ir M Al Yasin Ali.”
“Diusung oleh PDIP dan PKPI,” jelas Zainudin.
Sedangkan PKS, saat Pilgub Maluku Utara 2018, mengusung Muhammad Kasuba dan Majid Husen.
Maka Zainudin kembali menegaskan jika PKS, bukan pihak yang turut mengusung Abdul Gani Kasuba.
Saat itu ada beberapa kandidat, yakni:
- Abdul Gani Kasuba dan M Al Yasin Ali yang diusung oleh PDIP dan PKPI;
- Burhan Abdurrahman dan Ishak Jamaludin yang diusung oleh PPP, Hanura, Demokrat, dan NasDem;
- Ahmad Hidayat Mus dan Rivai Umar yang diusung oleh Golkar dan PPP;
- Muhammad Kasuba dan Majid Husen yang diusung oleh PKS, PAN, dan Gerindra.
Baca juga:
Sebagai informasi, KPK melakukan OTT di Maluku Utara.
Salah satu pejabat yang terjerat OTT adalah Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
“Benar, Gubernur Maluku Utara, dan beberapa pejabat lainnya, serta pihak swasta.”
Demikian pernyataan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 19 Desember 2023.
Ia juga menyampaikan, bahwa OTT, berlangsung di Ternate dan Jakarta pada Senin (18/12/2023).
Totalnya, ada 15 orang yang diamankan.
Abdul Gani Kasuba sendiri ditangkap di sebuah hotel di wilayah Jakarta Selatan.
Namun, pihak-pihak yang diamankan ini masih menjalani pemeriksaan.
KPK memiliki waktu 1×24 jam, sebelum menentukan status hukum dari pihak yang tertangkap OTT.
“[Mereka] sudah berada di gedung Merah Putih KPK,” kata Ali.