PKS Tolak RUU HIP Jika Tanpa TAP MPRS Tentang Pembubaran PKI

PKS RUU HIP TAP MPRS

Ngelmu.co – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menegaskan jika pihaknya menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), untuk di-sahkan, jika TAP MPRS Nomor XXV/1966 tentang Pembubaran PKI dan Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme, tidak dimasukkan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua F-PKS DPR RI, Jazuli Juwaini.

Pihaknya menilai, TAP MPRS XXV/1966—masih berlaku hingga saat ini—menyiratkan bahaya tersembunyi PKI serta ideologi komunis, yang menjadi ancaman bagi Pancasila.

“Jadi ketika bicara Haluan Ideologi Pancasila, harus dibunyikan dengan tegas soal larangan PKI dan ideologi komunisnya di republik ini,” tegas Jazuli.

“Jangan abaikan bahaya laten komunisme,” sambungnya, seperti dilansir RMOL, Rabu (13/5).

TAP MPRS itu, lanjut Jazuli, dalam hirarki perundang-undangan, berada di atas UU dan di bawah UUD. Maka sudah semestinya dijadikan rujukan.

Terlebih, TAP MPRS XXV/1966, berkaitan erat dengan sejarah Pancasila, di mana PKI, pernah ingin mengganti ideologi Pancasila.

“Tapi gagal,” kata Jazuli.

“(Maka) Menjadi aneh, bila TAP MPRS yang penting itu, tidak dijadikan konsiderans,” imbuhnya.

“Bicara ideologi Pancasila, harus berani secara tegas menolak anasir-anasir yang mengancam keberadaannya,” tegas Jazuli.

Selain menegaskan bahaya bangkitnya PKI serta ideologi komunisnya, RUU HIP, juga harus mampu menegaskan posisi Pancasila.

Baik dalam sistem politik pun budaya. Dominan, dari paham liberalisme, kapitalisme, sekularisme, hodonisme, hingga konsumerisme.

“Oleh karena itu, Fraksi PKS, meminta secara tegas agar TAP MPRS XXV/1966, dimasukkan sebagai konsiderans RUU HIP,” ujar Jazuli.

“Ke depan, dalam pembahasan RUU, Fraksi PKS, akan terus berkomunikasi lintas fraksi, agar memiliki kesamaan pandang tentang pentingnya TAP MPRS tersebut,” lanjutnya.

“Dan kami dengar sejumlah fraksi, berkomitmen untuk mengusulkan hal yang sama,” pungkas Jazuli.

Kritik yang sama juga disuarakan oleh anggota Komisi III DPR F-PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi.

Selengkapnya, baca di: PKS Nilai Aneh Jika RUU HIP Tak Merujuk TAP MPRS Tentang Pembubaran PKI