Ngelmu.co – Dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada Selasa, 11 Juni 2019 lalu, anggota Fraksi PKS, Aboe Bakar Alhabsyi, melayangkan interupsi mengenai kerusuhan yang terjadi di Jakarta pada 22 Mei. Ia menilai DPR perlu turun tangan dan mengusut tuntas kerusuhan 22 Mei lalu, dalam hal ini ia mengusulkan agar membentuk panitia khusus (pansus).
“Kami usul bentuk pansus kerusuhan 22 Mei, anggota keluarga (korban) mengalami kebuntuan proses hukum serta mereka yang mengalami akses hukum dan informasi,” kata Aboe di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6).
Ia mempertanyakan, berapa jumlah korban yang valid, setelah itu, DPR bisa membantu mendorong proses hukum yang adil hingga akses informasi kepada masyarakat. Setidaknya ada 8 orang yang tewas dalam kerusuhan tersebut.
“Berapa sih sebenarnya jumlah korban yang ada, kita bisa mendorong proses hukum serta membantu memberikan akses hukum dan informasi kepada masyarkat terkait kerusuhan Mei kemarin,” ucap Aboe yang juga anggota Komisi III DPR itu.
Interupsi dari Aboe Bakar itu, sempat ditentang oleh Anggota Fraksi Golkar Misbakhun. Dia menilai, tak perlu pembentukan pansus, dan mempercayakan pengusutan kasus itu kepada pemerintah dan kepolisian.
“Masyarakat bisa meng-update konpers, baik kepolisian maupun Menko Polhukam, kalau kemudian upaya kita bawa melalui upaya politik melalui DPR, dalam pandangan saya kurang tepat. Kita berikan kepercayaan kepada pemerintah secara sungguh-sungguh, masyarakat bisa menilai, media juga bisa mengungkap, apa yang terjadi di balik semua ini,” kata Misbakhun.
[su_box title=”Baca Juga” style=”glass”]
Anies Akan Kooperatif Buka CCTV untuk Menguak Tabir Aksi 22 Mei
[/su_box]
Selain Misbakhun, Anggota Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan juga menyanggah usulan Aboe Bakar. Arteria mengamini demonstrasi dijamin dalam UU, namun saat 22 Mei lalu ada yang sengaja berbuat onar sehingga menimbulkan kerusuhan.
“Kami melihat yang dilakukan aparat kepolisian yang dilakukan TNI, polisinya rakyat, TNI adalah tentara rakyat, yang dilakukan kemarin sekedar melindungi eksistensi negara melindungi segenap tumpah darah Indonesia, melindungi Bawaslu melindungi KPU. Polisi diberikan bom molotov, rumah polisi dibakar, itu simbol negara, sudahi ini semua,” ucap Arteria.
Ditemui terpisah, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai pembentukan Pansus 22 Mei itu merupakan usulan yang patut dipertimbangkan. Namun ia mengembalikan hal tersebut ke mekanisme di DPR.
“Saya kira kan usulan dari anggota, sesuai dengan mekanisme yang ada sebetulnya saya pikir itu merupakan satu usulan yang baik. Karena kita ingin semuanya ada kejelasan, bagaimana latar belakang, siapa yang melakukan, siapa yang menjadi korban-korban, kerugiannya seperti apa,” ucap Fadli.
“Saya kira itu sebenarnya baik, tapi sangat tergantung tentu pada mekanisme yang ada di DPR sendiri,” imbuh dia.