Ngelmu.co – Untuk meyakinkan majelis hakim terkait kondisi kejiwaan Asep yang sampai saat ini didiagnosis mengalami gangguan jiwa, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung akan kembali mengecek kejiwaan Asep Maftuh, sang pelaku pembunuhan Komandan Brigadir Persatuan Islam (Persis) Prawoto.
Dilansir dari Kumparan, Asep maftuh akan dikirim ke RSJ Cisarua untuk diobservasi lagi.
“Dari dokter jiwa polisi, nanti dikirim ke RSJ Cisarua. Supaya ada perbandingan. Nanti diobservasi lagi,” ujar Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung AKBP M. Yoris kepada kumparan (kumparan.com), Senin (19/2).
Sejak ditangkap pada tanggal 1 Februari 2018 lalu, Asep ditahan di ruang tahanan Polrestabes Bandung. Asep diketahui hanya empat hari mendekam di ruang tahanan tersebut. Selanjutnya, Asep dikirim ke Rumah Sakit Polri Sartika Asih Bandung untuk diobservasi. Hasil dari observasi kejiwaan Asep, akan keluar Selasa (20/2) besok.
“Hasilnya keluar besok. Untuk masalah kejiawan itu urusan psikolog,” ucap Yoris.
Yoris menuturkan bahwa selama proses pemeriksaan di Polrestabes Bandung, Asep selalu berbelit-belit dalam memberi keterangan kepada penyidik. Seringkali komunikasi Asep dengan penyidik tidak nyambung. Oleh karena hal tersebut, polisi menduga Asep mengalami kondisi kejiwaan yang labil–kadang gila kadang normal.
“Kalau kita menyebutnya on-off. Sempat di BAP melakukan itu ngakunya karena kesel. Kadang bilang enggak tahu, lupa, enggak ngerti,” papar Yoris.
Yoris menegaskan, apapun hasil dari dokter kejiwaan, pihaknya akan tetap memproses Asep hingga ke meja hijau. Yoris mengatakan, nantinya Majelis Hakim yang akan memutuskan apakah Asep tetap dihukum atau tidak.
“Kalau hasilnya tetap gila, kita tetap proses. Sekarang sudah pelimpahan tahap satu ke JPU,” ucap Yoris.
Seperti yang diketahui, Asep Maftuh merupakan tersangka kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Prawoto meninggal dunia. Asep melakukan penganiayaan terhadap Prawoto dengan menggunakan linggis. Adapun kejadian tersebut terjadi di Jalan Blok Sawah, Cigondewah, Kota Bandung, pada tanggal 1 Februari 2018.