Ngelmu.co – Kepolisian Resor Metro Kota Bekasi menembak mati bandar narkoba jenis sabu di kawasan Depok, Jawa Barat.
Bandar narkoba tersebut berinisial MA. MA merupakan orang yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). MA pengedar narkoba yang memasok barang haramnya ke wilayah Bekasi.
MA diketahui meracik sendiri sabu miliknya atau yang disebut juga home industry untuk kemudian dijual kepada pembeli. Dalam sehari pelaku bisa memproduksi 10 ribu butir inex dan juga sabu kualitas nomor satu.
Saat dilakukan penggeledahan, dari tangan pelaku disita sabu seberat 2,5 kilogram jenis efedrin dan 100 gram sabu cair. Dari keterangan sementara, pelaku MA mendapatkan sabu dari dalam penjara yakni di lembaga pemasyarakatan Jakarta dan Jawa Barat.
Kasus pun dikembangkan, hingga diketahui pemasok sabu Lapas juga dikirim dari sindikat narkoba asal negeri jiran, Malaysia.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Candra Sukma Kumara, mengatakan awal mula dari penangkapan pelaku dilakukan sejak Rabu, 20 Desember 2017.
MA ditangkap bersama rekannya bernama Ade di RS Hermina, Cimanggis, Depok, beserta barang bukti saat hendak melakukan transaksi. Ketika dimintai keterangannya, MA sempat melakukan perlawanan dan polisi langsung menembakkan timah panasnya ke punggung hingga kehabisan darah.