Ngelmu.co – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dari PDIP mengkritisi Pasar Tanah Abang yang masih semrawut di masa kepemimpinan Gubernur DKI Anies Baswedan. Pras bahkan menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo tidak mau lagi membawa tamu ke kawasan tersebut karena kesemrawutannya.
“Pasar Tanah Abang adalah ikon Indonesia, UMKM ya, dan selalu Presiden membawa tamunya ke situ, sekarang Presiden nggak berani karena kekumuhan itu terjadi,” ujar Pras saat rapat dengan Dinas UMKM di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (12/11/2018), dikutip dari Detik.
Pras menyebut bahwa Jokowi juga khawatir dengan kemacetan di kawasan Tanah Abang. Oleh karena itu, Pras meminta Dinas UMKM serius menangani kawasan Tanah Abang.
Baca juga: Wow, Tanah Abang Explorer Tembus 19 Ribu Penumpang Per Hari
“Beliau (Jokowi) juga kalau masuk ke situ, akhirnya menghambat ke mana-mana dan kemacetan ada di mana-mana,” kata Pras.
Menurut Pras, pihaknya pernah mendukung penataan yang dilakukan Jokowi saat menjadi Gubernur DKI. Pras menilai bahwa saat ini penataan belum maksimal.
Bahkan menurut Pras, sekarang jadi permasalahan baru, yaitu jadi tempat kumuh lagi.
“Tempat itu jadi tempat kumuh lagi, yang dulu saya sebagai salah satu orang yang turut membantu Pak Jokowi, Pak Sekda pada saat itu sebagai wali kota, kapolsek, kapolda, dan pangdam membersihkan tempat itu,” ujar Pras.
Pras pun juga menyindir soal pembangunan skybridge Tanah Abang. Pembangunan skybridge, kata Pras, dikhawatirkan tidak efektif bila tidak ada pengawasan tegas dari Pemprov DKI.
“Memang nggak ada PKL lagi di bawah? Ada lagi PKL, pasti ada PKL. Problema baru lagi, tambah problema,” sebut Pras.
Tambahan pula, Pras mengeluhkan makin menjamurnya PKL liar di Jakarta. Pras mengemukakan bahwa masih banyak PKL yang perlu ditertibkan oleh Pemprov DKI. Menurut Pras, Pemprov DKI Jakarta seperti tak ada untuk menertibkan PKL-PKL.
“Mengenai PKL, saya minta tolong di lima wilayah kota ditata yang rapi, saya minta pemerintah ada di tengah-tengah, jangan pemerintah nggak ada,” ujar Pras.