Ngelmu.co – Polri berjanji akan menindak tegas anggota yang telah mengintimidasi wartawan CNN Indonesia dan Detik, saat tengah meliput di sekitar kompleks kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Kepolisian telah menemukan 3 pelaku yang meminta korban untuk menghapus dokumen video liputan.
[Hari ini kami diskusi dan komitmen dengan Polri, anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas, sudah diketemukan, dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos]
Demikian tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2022).
Ia menyampaikan hal tersebut dalam pertemuan langsung bersama pihak Detik dan CNN Indonesia.
[Saya selaku Kadiv Humas, tentunya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, atas peristiwa yang terjadi, yang kemarin, kemarin malam, kebetulan menimpa dua teman media yaitu dari detikcom maupun CNN]
[Sekali lagi, saya menyesalkan kejadian tersebut, dan hasil diskusi pada pagi hari ini, kami komitmen sesuai arahan dari Bapak Kapolri merupakan organisasi yang terbuka. Organisasi yang terus membangun komunikasi publik yang baik, menerima saran, masukan, kritik, dan mendengarkan apa yang menjadi aspirasi seluruh komponen bangsa]
Dedi juga memastikan, akan menyampaikan perkembangan atas tindak tegas kepada ketiga pelaku.
Ia menyesalkan hal ini, karena seharusnya polisi paham akan kinerja jurnalistik.
Peran para awak media begitu penting untuk mengedukasi serta memberikan informasi kepada masyarakat.
[Anggota Polri juga pada kesempatan ini, bahwa seluruh anggota Polri, harus betul-betul paham, bahwa teman-teman jurnalis melaksanakan tugas-tugas jurnalistik itu dilindungi oleh konstitusi]
[Tugas-tugasnya jurnalis ini, tugas-tugas dalam rangka untuk bisa memberikan informasi, bisa memberikan literasi, edukasi kepada masyarakat, tentang semua peristiwa, semua kejadian yang terjadi, di mana pun, di Indonesia]
Maka itu Dedi, mengimbau, agar anggota Polri mampu bersinergi dan melindungi kerja jurnalistik para awak media. Bukan malah mengintervensi.
[Oleh karenanya, seluruh anggota Polri harus mampu bersinergi, mampu berkomunikasi, dan justru melindungi teman-teman media dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik. Jangan sebaliknya]
[Tindakan-tindakan yang mengintervensi, ataupun tindakan-tindakan lain yang melanggar hukum. Komitmen pimpinan Polri akan melakukan tindakan tegas kepada anggota-anggota tersebut]
“Agar kejadian-kejadian seperti ini, tidak terulang kembali,” tegas Dedi.
Abdul Aziz selaku CEO detikNetwork pun mengucapkan terima kasih kepada Polri, atas langkah yang ditempuh.
[Alhamdulillah, hari ini, beliau (Kadiv Humas) dengan komitmen yang luar biasa, bahwa apa yang harus dilakukan kepada teman-teman yang korban ini, seperti apa atas kejadian tadi malam]
[Beliau mengatakan, akan dilaksanakan penindakan tegas, dan saya kira kepada Pak Dedi, bahwa tiga orang yang melakukan tindakan yang tidak perlu itu, akan ditindak dan diberi tahu kepada kami, kira-kira apa tindakannya, dan seperti apa]
[Saya bersama detikNetwork dan CNN, CNBC, mengucapkan terima kasih kepada Pak Kadiv, terutama Pak Kapolri yang luar biasa cepatnya responnya, dan saya mengucapkan terima kasih kepada yang mendukung, dan semoga tidak ada kejadian seperti ini lagi]
Sebagai informasi, intimidasi terjadi ketika kedua wartawan tengah mewawancarai seseorang bernama Asep; tukang sapu di kompleks rumah Irjen Ferdy Sambo.
Lalu, orang di sekitar lokasi memanggil Asep.
“Terus, ya, sudah, kita lanjut wawancara tuh sama Pak Asep, sambil video-in segala macam,” kata salah satu wartawan yang mendapatkan intimidasi.
“Pas sudah agak jauh, disamperin lagi tuh bertiga. Langsung, ‘Sini, mana handphone-nya, mana handphone-nya’. Langsung dihapus-hapusin
,” sambungnya.
Para pelaku menghapus tiga video dari ponsel wartawan tersebut, yang salah satunya berisi wawancara dengan Asep.
Tiga pelaku yang meminta video tersebut untuk dihapus, mengenakan kaus berwarna hitam.
Ketiganya juga sempat memeriksa ponsel kedua wartawan, sebelum menghapus ketiga video terkait.
Baca Juga:
Kembali ke Dedi. Ia juga mewakili kepolisian, berjanji agar permasalahan serupa tidak terjadi lagi.
Pihaknya akan berkoordinasi untuk mencegah tindakan intimidasi terhadap jurnalis, agar tidak kembali terulang.
“Kami sudah punya pengalaman, bagaimana kami berkomunikasi dengan teman-teman media.”
“Di tahun 2018, di tahun 2019, kejadian-kejadian seperti ini pun pernah terjadi. Bahkan, lebih keras lagi.”
“Ke depannya, kita harapkan kejadian seperti ini tidak terjadi lagi, dan kita mitigasi bersama,” pungkas Dedi.