Berita  

Positif COVID-19, Menko Airlangga Panen Kritik

Airlangga Covid Corona Panen Kritik

Ngelmu.co – Tidak terbuka soal kondisi kesehatannya yang sempat terkonfirmasi positif virus Corona, membuat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua KPC-PEN [Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional], Airlangga Hartarto, harus memanen kritik.

Seharusnya Pejabat Jadi Contoh

Pihak Istana juga terkena imbasnya, karena mengaku tidak mendapat laporan, jika Airlangga, pernah menjadi orang tanpa gejala (OTG).

Pasalnya, pemerintah selama ini senantiasa mengingatkan agar masyarakat jujur ketika terinfeksi COVID-19.

Tujuannya agar pelacakan berjalan optimal, dan penularan pun dapat ditekan.

Sayangnya, sebagai pejabat tinggi negara, Airlangga, justru menerapkan cara sebaliknya.

Bukan hanya publik, politikus pun mengkritik sikap Airlangga. Salah satunya Mardani Ali Sera dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ia, mengingatkan bahwa sudah sepatutnya para pejabat memberikan teladan, karena tindak tanduknya akan selalu menjadi perhatian.

“Semua pejabat publik mesti menjadi contoh. Pemberitahuan kita kena COVID-19, mesti transparan,” tegas Mardani, mengutip CNN, Selasa (19/1).

Mempertanyakan Pola Komunikasi

Muncul juga pertanyaan, bagaimana pola komunikasi Istana dengan pejabat tinggi negara, sampai-sampai bisa tidak mengetahui persoalan ini.

Sebab, Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, mengatakan, “Kami tidak tahu juga kalau positif.”

“Kalau saya dan jajaran Setpres tidak tahu, tidak ada pemberitahuan resmi,” jelas Heru kepada wartawan, melalui pesan singkat, Selasa (19/1).

Mardani, bukan satu-satunya yang mengkritik Airlangga, Ketua LPPC19-PEN [Lembaga Pemantau Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional], Arief Poyuono, juga demikian.

Ia, mempertanyakan pola komunikasi di kalangan Istana, “Lah kalau Kasetpres model kayak gitu, alias tidak punya inisiatif dalam membantu kerja kerja presiden, maka banyak pesan-pesan dan program presiden untuk rakyat yang terbengkalai.”

Pernyataan Kemenko Perekonomian

Sementara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sendiri, baru mengeluarkan pernyataan setelah hal ini telanjur menjadi buah bibir.

Jubir Kemenko Perekonomian, Alia Karenina, mengatakan bahwa pelacakan telah dilakukan guna menekan penularan, ketika Airlangga, positif terinfeksi [pada 2020 lalu].

“Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. sempat terdeteksi positif COVID-19 pada 2020 lalu, dan saat itu sudah diterapkan 3T [testing, tracing dan treatment] secara optimal,” tuturnya, Selasa (19/1).

Pandangan Pakar Hukum dan Pidana

Terlepas dari berbagai kritik dan penjelasan pihak Kemenko Perekonomian, ahli pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII), Mudzakir, angkat bicara.

Ia, menilai Airlangga dapat dipidana, karena tidak terbuka soal kondisi kesehatannya ketika positif COVID-19.

Polemik Airlangga, menurut Mudzakir, mirip dengan kasus yang menjerat H-R-S.

Di mana ia dan Direktur RS Ummi Bogor, Andi Tatat, ditetapkan sebagai tersangka, karena menyembunyikan rekam medis terkait COVID-19.

“Semestinya, kalau kasus yang sama, dikenakan pasal yang sama juga. Artinya, dijadikan tersangka [sama seperti H-R-S],” tegas Mudzakir.

Begitu pun kata pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar.

Ia, mengatakan bahwa dalam menegakkan aturan, penegak hukum tidak boleh pandang bulu.

“Saya kira, penegak hukum tidak boleh diskriminatif,” ujar Fickar.

“Terhadap Menko Perekonomian ini harus ditindak, disamakan [dengan perlakuan hukum terhadap H-R-S], agar tidak terkesan hukum menjadi alat kekuasaan,” pungkasnya.

Baca Juga: Airlangga Tak Umumkan Positif COVID-19, Begini Respons Satgas

Terungkapnya Airlangga, pernah positif COVID-19, karena yang bersangkutan mendonorkan plasma konvalesen di PMI, Senin (18/1) lalu.

Seperti diketahui, donor plasma ini hanya dapat dilakukan oleh penyintas virus Corona.

“Yang saya hormati, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto yang hari ini jadi salah satu penyintas yang mendonorkan plasma konvalesennya.”

Demikian kata Menko PMK, Muhadjir Effendy, dalam sambutannya pada kesempatan itu.

Inilah yang kemudian menjadi pertanyaan bagi berbagai pihak, kapan Airlangga, terkonfirmasi positif COVID-19.