Presidium Persatuan Pergerakan Minta KPK Kirim surat cegah Mendagri ke Imigrasi

Tjahjo Kumolo

Ngelmu.co – Pengakuan Neneng Hasanah Yasin mengejutkan semua pihak. Neneng menyatakan dalam kesaksiannya, Mendagri Tjahjo Kumolo meminta dirinya untuk mengurus izin proyek Meikarta.

Terkait hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk secepatnya mengirim surat cegah atas nama Tjahjo Kumolo ke Imigrasi. Larangan bepergian ke luar negeri terhadap Tjahjo ditujukan untuk pengembangan kasus korupsi proyek Meikarta.

“KPK mesti sidik (peran) Tjahjo. Dia harus segera dicegah,” kata Presidium Persatuan Pergerakan, Andrianto, Senin (14/1), dikutip dari RMol.

Jejak keterlibatan mantan Sekjen PDI Perjuangan dalam kasus Meikarta diungkapkan Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah Yasin.

Saat memberikan kesaksian di Tipikor Bandung, Neneng mengatakan dirinya diperintah Tjahjo untuk membantu pengurusan perizinan Meikarta.

Andrianto menegaskan bahwa pengakuan tersangka korupsi Meikarta itu merupakan novum alias bukti baru yang sangat penting. Oelh karena itu, Andrianto meminta KPK mendalami peran Tjahjo terkait kasus proyek prestisius milik Lippo Group itu.

Andrianto menegaskan KPK harus segera mendalami soal kemungkinan adanya aliran dana suap yang mengalir ke Tjahjo sehingga pentolan PDIP itu mengeluarkan perintah kepada Neneng.

Ada kecurigaan, kata Andrianto, ketika proyek Meikarta tiba-tiba begitu melesat. Tanpa ada IMB, Meikarta berani promosi besar-besaran.