Berita  

5 Provinsi dengan Transaksi Judi Online Tertinggi

Judi Online
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024). Foto: Antara/Aprillio Akbar

Ngelmu.co – Judi online telah membodohi hampir seluruh provinsi di Indonesia. Pemerintah pun berupaya menangani persoalan ini.

Jumlah masyarakat yang terpapar judi online di lima provinsi di Indonesia juga tinggi.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang juga Ketua Satgas Judi Online, Hadi Tjahjanto.

Saat jumpa pers–usai rapat membahas judi online di Kemenko PMK, Jakarta–Selasa (25/6/2024), ia mengatakan, “Hampir di seluruh provinsi sudah terpapar judi online.”

Baca juga:

Hadi kemudian menyampaikan, lima provinsi dengan jumlah terbesar, masyarakat yang sudah terpapar judi online.

Ini berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Pertama adalah Jawa Barat, Jawa Barat ini pelakunya 535.644, dan nilai transaksinya Rp3,8 triliun,” kata Hadi.

Provinsi kedua dengan jumlah masyarakat terpapar judi terbanyak adalah DKI Jakarta.

“Sebanyak 238.568 pemain, dengan nilai transaksi mencapai Rp2,3 triliun.”

“Ketiga adalah Jawa Tengah, pelaku judi online-nya 201.963, kemudian peredaran uangnya Rp1,3 triliun.”

“Keempat, Jawa Timur. Pemainnya, pelakunya 135.227, dan angka keuangannya di sana Rp1,015 triliun.”

Provinsi kelimanya adalah Banten, dengan pemain judi online sebanyak 105.302, dan peredaran uang mencapai Rp1,002 triliun.

Hadi juga menyebutkan lima kabupaten/kota dengan jumlah transaksi peredaran uang terbanyak.

“Sedangkan tingkat kabupaten, lima terbesar adalah kota administrasi Jakarta Barat (Rp792 miliar), Kota Bogor (Rp612 miliar), Kabupaten Bogor (Rp567 miliar), Jakarta Timur (Rp480 miliar), Jakarta Utara (Rp430 miliar),” jelasnya.

Langkah Pemerintah

Lebih lanjut, Hadi menyampaikan langkah-langkah pencegahan yang akan dilakukan oleh Satgas Pemberantasan Perjudian Daring.

Salah satunya adalah dengan melibatkan para tokoh agama.

“Dalam melakukan pencegahan, kita akan melakukan beberapa tindakan, bersama tokoh, para pengurus besar lembaga agama.”

“Kita akan lakukan kampanye kesadaran masyarakat yang ekstensif, yaitu dengan cara mengedukasi terkait risiko kecanduan judi online.”

“Bisa melalui sekolah-sekolah yang formal, maupun nonformal,” kata Hadi.

Ia juga menyampaikan, para tokoh agama akan dilibatkan untuk penguatan nilai agama.

Nantinya, nilai-nilai itu akan disosialisasikan ke masyarakat.

“Penguatan nilai-nilai agama. Tadi, tokoh-tokoh agama juga hadir dan memberikan saran masukan.”

“Termasuk juga list-list, atau bagaimana kita bisa memberikan edukasi sosialisi ke masyarakat,” kata Hadi.

Selain itu, lanjutnya, ibu-ibu Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) juga akan dilibatkan.

Begitu juga dengan karang taruna yang akan diberikan peran dalam pencegahan judi online ini.

“Melakukan optimalisasi peran dari babinsa, bhabinkamtibmas, ibu-ibu PKK, karang taruna, untuk mencegah terjadinya judi online di wilayah-wilayah pedesaan, maupun kelurahan,” jelas Hadi.