8 Pelaku dan Perbuatannya Terhadap MS
Adapun delapan terduga pelaku yang melakukan perundungan terhadap MS, antara lain:
- RM alias O,
- TS,
- SG,
- RE alias RT,
- FP,
- EO,
- CL, dan
- TK.
Dengan perbuatan sebagai berikut:
RM (O)
Selama 2012-2014, memperlakukan MS selayaknya budak, seperti memaksa membelikan makan.
O juga kerap memaki MS, dengan dua kalimat kasar berikut:
- “Dasar Padang, pelit!”, dan
- “Banci, lu!”
TS dan SG
Selama 2012-2015, keduanya menuding MS dengan kalimat:
- “Bapakmu sakit keras karena kamu anak durhaka!”, dan
- “Kamu kok belum nikah? Enggak laku, ya?”
RE (RT)
EO
CL
TK
Halaman selanjutnya >>>
Kuasa hukum terlapor, bilang, “… itu sudah keterlaluan menurut kami.”