Berita  

Rafael Alun Trisambodo Bakal Dipecat Sebagai ASN!

Rafael Alun Dipecat

Ngelmu.co – Kementerian Keuangan (Kemenkeu), menegaskan, bakal memecat Rafael Alun Trisambodo, sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Kemenkeu menyampaikan hal tersebut setelah melihat hasil audit investigasi terhadap harta kekayaan Rafael.

Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh, mengatakan, terbukti ada pelanggaran disiplin berat dari hasil audit investigasi terhadap harta Rafael.

“Audit investigasi RAT, sudah kita selesaikan. Terbukti ada pelanggaran disiplin berat,” tuturnya, Selasa (7/3/2023).

Maka Rafael, akan mendapat hukuman disiplin berat, yakni pemecatan sebagai ASN.

Saat ini, kata Awan, proses pemecatan sedang menunggu keluarnya surat keputusan (SK).

“Sekarang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin, dicopot sebagai ASN, dipecat. Tunggu SK pemecatan,” jelasnya.

Pada 24 Februari lalu, Rafael telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II.

Namun, statusnya masih ASN, sehingga hak-haknya sebagai abdi negara–termasuk gaji–masih mengalir.

Nama Rafael, menyita sorotan publik, setelah sang anak, Mario Dandy Satrio, menganiaya Cristalino David Ozora, hingga koma.

David sendiri merupakan anak dari pengurus pusat GP Ansor, yakni Jonathan Latumahir.

Kasus Mario Dandy, membuat harta Rafael tersorot, karena gaya hedon keluarganya.

Berbagai pihak mencecar Rafael, lantaran hartanya dinilai janggal dan tidak selaras dengan jabatannya.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2021, sebagian besar harta Rafael, berupa tanah dan bangunan.

Rafael juga tercatat memiliki 11 aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp51,93 miliar.

Baca Juga: