Ngelmu.co – Capres nomor urut 01 Joko Widodo meluruskan jika pernyataannya yang bakal menanti pemilik konsesi mengembalikan tanahnya ke negara tidak bersifat memaksa. Hal itu diungkapkan Jokowi di PLTU Cilacap Jawa Tengah, Senin (25/2/2019).
Jokowi mengaku akan senang menerima pengembalian Hak Guna Usaha (HGU) lahan yang dimiliki oleh Prabowo Subianto kepada pemerintah. Namun, Jokowi menekankan pernyataan yang juga sempat dikemukakan saat Konvensi Rakyat Jokowi di Bogor, Minggu (24/2/2019), tidak bersifat memaksa.
“Tadi malam saya ulang. Karena ada yang menyampaikan kalau tanahnya diperlukan negara akan diberikan. Ya saya dengan senang hati akan saya terima hingga saya bisa membagi bagikan kepada rakyat,” kata Jokowi, dikutip dari Solopos.
Jokowi memastikan bahwa pernyataannya tersebut tidak bersifat memaksa. Sebab, HGU lahan yang dimiliki oleh Prabowo juga dilindungi oleh hukum. Jokowi menegaskan jika setiap hak yang diberikan pada investor pada pengusaha, pada rakyat, kepastian hukum harus jelas.