Berita  

Ramai-Ramai Menyoroti GAR: dari Tanda Tangan Petisi Hingga Ulil

Bela Din Syamsuddin Tidak Radikal

Ngelmu.co – Perhatian terus mengarah kepada kelompok yang menyebut pihaknya sebagai GAR [Gerakan Anti Radikalisme] Alumni ITB [Institut Teknologi Bandung], setelah mereka melaporkan Din Syamsuddin ke KASN [Komisi Aparatur Sipil Negara], dengan tudingan radikalisme.

Petisi ‘Din Syamsuddin Tidak Radikal’

Pada Sabtu (13/2) lalu, muncul petisi bertajuk ‘Pak Din Syamsuddin Tidak Radikal‘ yang dibuat oleh alumni UIN [Universitas Islam Negeri] Jakarta, David Krisna Alka.

Hingga Senin (15/2) sore, belasan ribu [14.520] penanda tangan petisi itu tegas menolak pelabelan radikal terhadap Din.

Baca Juga: Lebih dari 13 Ribu Orang Teken Petisi ‘Din Syamsuddin Tidak Radikal’

David juga mengatakan, tudingan radikal terhadap Din sebagai hal yang tidak masuk akal dan salah alamat.

“Adalah absurd, tidak masuk akal, jika Prof Din Syamsuddin dilaporkan sebagai radikal,” tulisnya pada keterangan petisi.

“Kelompok yang mengatasnamakan GAR Alumni ITB yang melaporkan Din kepada KASN sebagai radikal, anti-Pancasila dan anti-NKRI, jelas mengada-ada,” sambung David.

Pemuda Muhammadiyah Desak Pelapor Minta Maaf

Geram atas tudingan radikalisme terhadap Din, PP Pemuda Muhammadiyah mengaku akan menyiapkan langkah hukum–jika GAR Alumni ITB tak kunjung mencabut laporan.

“Kami akan melakukan langkah-langkah hukum, kalau tidak ada etika baik dari GAR yang mengatakan bahwa Pak Din itu radikal, yang kami dapat informasi dari media.”

“Sampai saat ini ‘kan menyatakan bahwa GAR melaporkan karena radikal, bukan karena yang lain,” demikian kata Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto, mengutip Detik, Sabtu (13/2).

Pihaknya memilih untuk memberi ultimatum kepada GAR terlebih dahulu [untuk meminta maaf].

Nantinya, jika hal itu tak kunjung terjadi, maka pihaknya akan bergerak, melaporkan balik pelapor–sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Nah, makanya kami ultimatum dulu GAR untuk melakukan permohonan maaf dan mencabut laporan itu,” tegas Sunanto.

“Setelah itu, kalau tidak ada etika baik, ya, kami akan lakukan langkah-langkah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di Indonesia,” jelasnya.

Masih Mencari Kontak

Pihaknya, lanjut Sunanto, sampai saat ini belum berkomunikasi dengan GAR ITB–terkait masalah ini.

“Kami belum, kami masih cari kontaknya terhadap GAR ini, karena setahu saya, kalau laporannya ‘kan sudah lama, ya,” ujarnya.

“Tapi tidak berkenaan dengan radikal dan sebagainya. Jadi kami anggap bahwa laporan etik, ya, diproses di etik ASN itu sendiri, yang menganggap bahwa ada,” sambung Sunanto.

“Kalau dulu kayaknya tentang laporan karena kekritisan Pak Din, tapi yang muncul saat ini yang sudah keterlaluan menurut saya,” lanjutnya lagi.

Pemuda Muhammadiyah pun akan segera berkomunikasi, “Tunggu langkah baiknya.”

“Karena ini sudah menyebar di media, maka langkah-langkah yang kami lakukan bagaimana GAR juga menanggapi di pernyataannya di media.”

Respons Ulil

Melalui akun Twitter pribadinya, @ulil, Sabtu (13/2) lalu, Ulil Abshar-Abdalla menanyakan siapa sebenarnya sosok yang ada di balik GAR Alumni ITB.

“Siapa sih sosok-sosok di balik GAR ITB yang menuduh Pak Din Syamsuddin sebagai tokoh radikal ini?,” cuitnya.

“Meskipun dalam banyak hal saya berseberangan pandangan dengan Pak Din, tetapi menuduhnya radikal, jelas blunder besar,” tegas Ulil.

“Mereka yang nuduh ini jelas ndak paham rekam jejak, pemikiran/kiprah, Pak Din,” sambungnya lagi.

Ulil juga sangat menyayangkan label radikal, saat ini dengan mudah digunakan sebagai alat ‘pembungkam’ [muzzling mechanism] terhadap sosok yang dipandang berseberangan dengan pemerintah.

“Saya setuju, radikalisme agama adalah tantangan yang serius, tapi bukan dijadikan alat politik,” pungkasnya.

Klaim GAR Alumni ITB

Terlepas dari itu, GAR ITB, mengklaim mengantongi dukungan dari 2.075 alumni ITB untuk melaporkan Din ke KASN, pada Oktober 2020.

Di mana jumlah pendukung pelaporan serta identitasnya, tercantum dalam dokumen pelaporan–setebal 37 halaman.

Lalu beredar surat dengan kop KemenPAN-RB yang menyatakan aduan tersebut, dikoordinasikan dengan Tim Satgas Penanganan Radikalisme.

Kata Pemerintah

Sementara pemerintah–melalui Menko Polhukam Mahfud MD–menegaskan tidak akan memproses laporan itu.

“Memang ada beberapa orang yang mengaku dari ITB, menyampaikan masalah Din Syamsuddin kepada Menteri PAN-RB Pak Tjahjo Kumolo,” tuturnya pada akun Twitter, @mohmahfudmd, Sabtu (13/2).

“Pak Tjahjo mendengarkan saja, namanya ada orang minta bicara untuk menyampaikan aspirasi, ya, didengar. Tapi pemerintah tidak menindaklanjuti, apalagi memproses laporan itu,” akuannya lagi.

Pemerintah, kata Mahfud, tidak pernah menganggap Din sebagai seorang yang radikal–atau penganut radikalisme.

“Pak Din itu pengusung moderasi beragama [Wasathiyyah Islam] yang juga diusung oleh Pemerintah. [Dia juga penguat sikap Muhammadiyah bahwa Indonesia adalah ‘Darul Ahdi Wassyahadah’]. Beliau kritis, bukan radikalis,” tegasnya.