Ngelmu.co – Melihat ingar-bingar yang terjadi di Indonesia, terlebih pasca Pemilu Serentak 2019 ini, membuat Pakar Hukum Tata Negara dan Pengamat Politik Indonesia, Refly Harun memberikan pesan secara terang-terangan melalui media sosial. Seharusnya, menurut Refly, negara bisa secara adil memberikan rasa aman kepada seluruh rakyatnya.
Negara juga harus bisa bersikap adil serta tidak mengancam. Jangan sampai ada perlakuan berbeda antara yang didapatkan oleh pihak pendukung, dengan yang diterima oleh pihak oposan.
“Kewajiban negara itu melindungi segenap bangsa, bukan menakuti, apalagi mengancam. Negara harus adil memperlakukan semua warga negara, baik yang sependapat maupun yang berbeda pendapat,” tulis @ReflyHZ, Ahad (12/5).
Cuitannya ini dinilai sebagai tanggapan Refly terkait Tim Asistensi Hukum bentukan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, yang dianggap berpotensi meningkatkan penggunaan pasal makar.
[su_box title=”Baca Juga” style=”glass”]
Refly Harun dan Anomali Pengkhianatan Intelektual
[/su_box]
Sebab, selain bertugas membantu pemerintah mengidentifikasi perbuatan melawan hukum pasca Pemilu 2019, tim itu juga bertugas mengkaji ucapan-ucapan para tokoh yang diduga melanggar hukum.
Maka ditakutkan, adanya Tim Asistensi Hukum, justru membungkam suara-suara kritis yang ingin mengungkap kebenaran di antara kelam yang terjadi di negeri ini.
Karena jika dilihat sekarang, sudahkah rakyat Indonesia dilindungi negara tanpa ada sikap tebang pilih di dalamnya? Kalian bisa nilai sendiri.