Rekan Bisnis Jadi Tersangka, Bagaimana Nasib Sandiaga?

Ngelmu.co – Sandiaga Uno dan rekan bisnisnya, Andreas Tjahyadi, dilaporkan karena diduga telah menggelapkan uang hasil likuidasi sebuah perseroan yang sempat melibatkan mereka berdua dalam struktur kepengurusannya. Sandi membantah hal tersebut dan merasa kasus itu ditunggangi kepentingan lain.

Sebenarnya peristiwa likuidasi perusahaan itu sudah terjadi beberapa tahun lalu. Namun anehnya, laporan kasus itu baru dilayangkan ketika Sandiaga mengikuti Pilkada DKI Jakarta 2017.

Andreas Tjahyadi, telah ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan lahan tersebut. Lalu bagaimana nasib Sandiaga? Apakah polisi juga akan menetapkan Sandiaga sebagai tersangka juga dalam kasus itu?

Terkait kasus yang menyeret Sandiaga tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, status Sandiaga dalam perkara itu masih sebatas saksi terlapor.

“Terkait beliau (Sandiaga) itu masih belum ya. Kami lengkapi Pak Andreas dulu,” kata Nico di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/10/2017).

Nico mengatakan bahwa Andreas akan diperiksa penyidik pada pekan ini. Hasil pemeriksaan dari Andreas akan menentukan langkah penyidik dalam penyidikan lanjutan kasus tersebut.

“Nanti kalau Pak Andreas sudah datang, apa yang menjadi keterangan Pak Andreas jadi acuan kami proses penyidikan ke depan,” kata Nico.