Rekan Separtai Imam Nahwawi, Jazilul Fawaid Dipanggil KPK

Ngelmu.co – Politikus Partai Kebangkitan Bangsa yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi, terkait kasus suap rekan separtainya, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi.

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IMR,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, seperti dilansir Tempo, Senin (13/1).

Fikri belum mengungkap apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap Jazilul hari ini. Namun, keduanya memang berasal dari partai yang sama.

Baca Juga: Bupati Sidoarjo Kena OTT, PKB Mengaku Terkejut

Saat ini, Imam dan asistennya, Miftahul Ulum telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI dari Kemenpora Tahun Anggaran 2018.

Imam diduga menerima suap melalui staf pribadinya Miftahul Ulum sebesar Rp14,7 miliar selama rentang waktu 2014-2018.

Dalam rentang waktu 2016-2018, Imam juga diduga meminta uang senilai Rp11,8 miliar.

Maka total penerimaan Rp26,5 miliar, diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI.