Ngelmu.co – Di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berhasil menyabet opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP); 5 tahun berturut-turut.
Tepatnya dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran (TA) 2021, adalah pertanggungjawaban dan pengelolaan keuangan terhadap pelaksanaan APBD; tahun lalu.
Pertama kalinya bagi Pemprov DKI Jakarta, berhasil mempertahankan pencapaian opini WTP, selama 5 tahun beruntun.
Sebab, sejak 2010, raihan opini memang beragam. Berikut detailnya:
- 2010, opini Wajar dengan Pengecualian (WDP);
- 2011-2012, opini WTP;
- 2013-2016, opini WDP.
Barulah di bawah kepemimpinan Anies, Pemprov DKI Jakarta berhasil meraih opini WTP, selama 5 tahun beruntun; 2017-2021.
Sebagai gubernur, Anies pun berterima kasih, sekaligus mengapresiasi seluruh jajaran.
Baik pimpinan pun para anggota dewan, atas jalinan kerja sama serta kemitraan yang baik dalam pelaksanaan fungsi legislasi.
Begitu juga untuk budgeting, kontrol, transparansi, akuntablitas pengelolaan, dan pelaporan keuangan daerah.
“Opini WTP merupakan penghargaan tertinggi atas akuntabilitas pengelolaan keuangan yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.”
“Ini juga merupakan opini WTP, kelima kalinya secara berturut-turut, dari tahun 2017-2021.”
Demikian tutur Anies, dalam Rapat Paripurna bersama DPRD di Jakarta Pusat, mengutip Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Selasa (31/5).
Baca Juga:
Anies juga mengapresiasi seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta, yang telah menunjukkan kerja keras.
Mereka konsisten, persisten, dan serius dalam kebersamaan, mengupayakan pencapaian opini WTP tersebut.
“Opini WTP ini kami persembahkan kepada segenap masyarakat dan stakeholders di Provinsi DKI Jakarta.”
“Sebagai wujud kesungguhan segenap jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.”
Anies juga mengapresiasi sekaligus berterima kasih kepada BPK RI, yang telah bekerja.
Melakukan pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Semua berlangsung secara profesional, dan memberikan berbagai rekomendasi atas hasil pemeriksaan.
“Dengan pendampingan yang dikerjakan bersama, BPK amat memacu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.”
“Untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Anies.
Anies menekankan lima poin, sebagai upaya perbaikan, dalam rangka peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan TA 2021; antara lain:
- Pembenahan sistem perencanaan dan penganggaran daerah melalui implementasi Sistem Informasi Smart Planning and Budgeting;
- Pengembangan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sebagai tindak lanjut implementasi Peraturan Pemerintah 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
- Pembenahan penata-usaha-an aset daerah, dengan melakukan penyempurnaan pengembangan Sistem Informasi Aset Daerah, dan percepatan penyelesaian permasalahan aset melalui Majelis Penetapan Status Barang Milik Daerah;
- Peningkatan dan penguatan Sistem Pengendalian Internal Pelaksanaan APBD, melalui pengawasan melekat Kepala SKPD dan pengawasan oleh inspektorat; serta
- Melakukan percepatan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.
“Alhamdulillah, pencapaian tahun 2021, mencapai 86,34 persen.”
“Lebih tinggi dari pencapaian rata-rata nasional, yakni 80 persen, dan pencapaian tahun sebelumnya yang mencapai 77,58 persen.”
Baca Juga:
Pemprov DKI Jakarta, kata Anies, sepenuhnya menyadari, bahwa perbaikan pengelolaan keuangan, memerlukan penyempurnaan dari waktu ke waktu.
Maka itu bimbingan, saran, dan masukan dari BPK RI [khususnya BPK perwakilan Provinsi DKI Jakarta], terus diharapkan.
Agar ‘WTP’ menjadi budaya, sehingga berdampak pada akuntabilitas pengelolaan keuangan yang juga terus ditingkatkan.
“Pemprov DKI Jakarta akan menjadikan opini WTP sebagai budaya, dalam peningkatan tata kelola pengelolaan keuangan dan aset daerah.”
“Yang mampu meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, demi mewujudkan ‘Jakarta Maju Kotanya, Bahagia Warganya’,” tutup Anies.
Kepala Perwakilan BPK DKI Jakarta Dede Sukarjo menyerahkan langsung opini WTP kepada Anies, Selasa (31/5/2022).
“Berdasarkan proses pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK tersebut, BPK memberikan opini WTP.”
“Dengan demikian, secara berturut-turut, dalam lima tahun terakhir ini, Pemprov DKI Jakarta mendapat opini WTP,” jelas Dede.
Ia berharap, prestasi tahun ini menjadi momentum untuk Pemprov DKI Jakarta, terus berinovasi.
“Meningkatkan kualitas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.”