Ngelmu.co – Sukarelawan Joko Widodo (Jokowi) yang tergabung dalam Relawan Indonesia Bersatu (RIB), melaporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya.
RIB yang menilai pernyataan Rocky, menghina Presiden Jokowi, melaporkan yang bersangkutan atas dugaan penyebaran ujaran kebencian.
RIB juga menganggap Rocky, telah menyebarkan berita bohong atas pernyataannya tersebut.
Refly Harun turut mengunggah video yang merekam pernyataan Rocky di kanal YouTube miliknya.
Hal tersebut membuat RIB juga melaporkan Refly atas pendistribusian ujaran kebencian.
Berikut pernyataan Rocky yang Ngelmu kutip dari video Aksi Aliansi Sejuta Buruh yang sempat tayang di kanal YouTube Refly Harun:
Begitu Jokowi, kehilangan kekuasaannya, dia jadi rakyat biasa, enggak ada yang peduli nanti.
Tetapi ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya, dia mesti pergi ke Cina buat nawarin IKN.
Dia mesti mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya.
Dia memikirkan nasibnya sendiri, dia enggak mikirin nasib kita.
Itu ba****an yang t****. Kalau dia ba****an pintar, dia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat.
Tapi ba****an t**** itu sekaligus ba****an yang pengecut. Ajaib, ba****an, tapi pengecut.
Baca juga:
Dalam potongan video itu, Rocky disebut berbicara demikian saat berorasi di acara persiapan aksi akbar 10 Agustus 2023.
Terdapat juga logo Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).
Polisikan Rocky Gerung
Polda Metro Jaya yang telah menerima laporan RIB atas Rocky, menyatakan akan menindaklanjutinya.
“Telah diterima laporannya di SPKT Polda Metro Jaya, dan tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, telah melakukan klarifikasi terhadap satu orang pelapor dan dua orang saksi lainnya.”
Demikian pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).
Laporan yang terdaftar pada Senin (31/7/2023) malam, teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.
“Saya sebagai Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, hari ini melaporkan resmi Rocky Gerung sama Refly Harun.”
Demikian pernyataan Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).
Ia mengatakan, pihaknya melaporkan Rocky, karena pernyataan yang bersangkutan dalam sebuah acara, tidak etis dan menyerang Jokowi.
Sementara Refly, dilaporkan karena dinilai berperan menyebarkan pernyataan Rocky itu ke media sosial, sekaligus mengunggah video terkait di kanal YouTube miliknya.
“Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia, sangat terganggu, dan ini sudah memunculkan kegaduhan. Makanya kami melaporkan ke Polda Metro Jaya,” kata Lisman.
“Konten itu ‘kan dimasukkan ke channel YouTube-nya Refly Harun. Rocky Gerung berpidato di menit ke berapa, mengatakan rangkaian Jokowi ke Cina terkait masalah dia melanjutkan program IKN.”
“Habis itu ada kata ba****an, t****, pengecut. Kita sampaikan, ‘kan tidak pantas seorang Rocky Gerung mengatakan Presiden sebagai ba****an, t****, atau pengecut,” ujar Lisman.
RIB melaporkan Rocky dan Refly terkait Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU 19/2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Alasan RIB Polisikan Rocky Gerung
RIB menilai pernyataan Rocky, telah menghina Presiden Jokowi, sekaligus menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Ini buat kegaduhan, keresahan. Hampir semua respons publik hari ini menghantam dia,” kata Lisman.
“Habis itu ada mengandung unsur provokasi terkait gerakan 10 Agustus yang dia sampaikan terkait penutupan jalan tol.”
“Itu sudah melanggar undang-undang juga. Bahwa, jalan tol itu ‘kan enggak boleh dibuat macet, karena bisa mengganggu perekonomian, keresahan, dan bisa terjadi kerusuhan.”
Respons Rocky dan Refly
Terpisah, Rocky pun buka suara pada Senin, 31 Juli 2023.
“Pandangan politik saya harus dihormati. Seperti saya menghormati pandangan para pemuji Presiden Joko Widodo.”
Sementara Refly, menyampaikan bahwa video pernyataan Rocky, viral di media sosial; bukan hanya di kanal YouTube-nya.
Itu sebabnya, ia menanyakan maksud pelapor melaporkan dirinya.
“Video itu viral di mana-mana, bukan hanya di RH Channel. Ini maksudnya apa melaporkan saya?” tanya Refly.