Ngelmu.co – Kepolisian menyatakan aktor Tio Pakusadewo ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, karena kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
“Ya (kepemilikan narkotika jenis sabu),” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 22 Desember 2017.
Kepolisian Daerah Metro Jaya juga menyatakan aktor Tio Pakusadewo positif mengonsumsi narkoba. Hal ini diketahui setelah dilakukan tes urine terhadap Tio.
“Ya positif, nanti kita rilis,” ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 22 Desember 2017.
Saat petugas Dirnarkoba Polda Metro Jaya meringkus Tio di kediamannya di Jakarta Selatan, polisi menemukan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu.
Petugas kepolisian menyatakan bahwa pihaknya menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu beserta alat hisap di dalam rumah Tio Pakusadewo saat aktor itu ditangkap.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, ada beberapa paket sabu yang ditemukan petugas di dalam rumah Tio di Jakarta Selatan.
“Kita temukan tiga klip sabu dan bong (alat hisap) di rumahnya,” kata Argo di Gerbang Tol Cikarang Utama, Bekasi, Jawa Barat, Jumat 22 Desember 2017.
Argo mengatakan, saat ini Tio masih menjalani serangkaian pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Polisi sedang menyelidiki asal muasal narkoba yang dimiliki Tio itu.
“Sekarang sedang diperiksa dan didalami,” lanjut dia.