Ngelmu.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU), telah menyelesaikan rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres 2024.
KPU menetapkan pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai pemenang Pilpres 2024.
Hasil Pilpres 2024 itu ditetapkan berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.
Pengumuman hasil Pilpres 2024, berlangsung pada Rabu (20/3/2024), setelah KPU, merampungkan rekapitulasi nasional dan rapat pleno.
Hasil rekapitulasi KPU, secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 38 provinsi, dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
Total suara sah nasional, sebanyak 164.227.475.
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, Prabowo-Gibran unggul dengan suara sah sebanyak 96.214.691 dari total suara sah nasional.
Berikut perolehan suara nasional Pilpres 2024:
- Anies-Cak Imin, 40.971.906 suara
- Prabowo-Gibran, 96.214.691 suara
- Ganjar-Mahfud, 27.040.878 suara
Baca juga:
Prabowo-Gibran, unggul di 36 provinsi, sedangkan Anies-Cak Imin, unggul di dua provinsi lainnya.
Dengan demikian, KPU menyatakan Prabowo-Gibran sebagai pasangan pemenang Pilpres 2024.