Berita  

Respons Muhammadiyah atas Pernyataan Ngabalin ‘Otak Sungsang seperti Busyro Muqoddas’

Ngabalin Busyro Otak Sungsang
Foto: Instagram/ngabalin

Ngelmu.co – Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto, hingga LBH [Lembaga Bantuan Hukum] PP Muhammadiyah, merespons pernyataan Ali Mochtar Ngabalin.

Melalui akun Instagram pribadinya, @ngabalin, Tenaga Ahli Utama KSP [Kantor Staf Presiden] itu menyebut Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas, berotak sungsang.

“Otak-otak sungsang seperti Busyro Muqoddas ini merugikan persyarikatan Muhammadiyah.”

“Sebagai organisasi dakwah dan pendidikan umat yang kuat dan berwibawa, kenapa harus tercemar oleh manusia prejudice seperti ini.”

“Cocoknya Mas Busyro, membuat LSM antikorupsi atau masuk parpol sekalian.”

“Rasanya Anda tidak cocok menjadi pimpinan Muhammadiyah,” demikian pernyataan Ngabalin, Kamis (13/5) kemarin.

Ngabalin, menyebut Busyro berotak sungsang, karena mengkritik TWK [tes wawasan kebangsaan] yang digelar untuk alih status pegawai KPK [Komisi Pemberantasan Korupsi] menjadi ASN [Aparatur Sipil Negara].

Ketua PP Muhammadiyah

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas, mengkritik Ngabalin, sekaligus menilainya sebagai ‘pihak Istana’ yang telah merusak citra Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Menurut saya, Ngabalin lebih banyak merusak citra Jokowi, daripada memperbaiki citra Jokowi,” tuturnya, mengutip Detik, Jumat (14/5).

“Lebih banyak masfadah [kerusakan]. Jokowi, menjadi terkesan antikritik,” sambung Anwar.

“Padahal, Jokowi menyatakan dirinya terbuka terhadap kritik,” imbuhnya lagi.

Lebih lanjut, Anwar, menyarankan agar Jokowi mencari sosok yang lebih tenang daripada Ngabalin.

Orang yang memiliki diksi baik. Sehingga Jokowi, tidak dirugikan.

Ngabalin Pernah Sebut Pikiran Anwar Sungsang

Anwar juga mengaku, pernah mendapat penilaian dari Ngabalin, dengan diksi yang senada.

“Saya juga pernah dikatakan Ngabalin, sebagai Pak Tua yang pikirannya sungsang,” ujarnya.

“Kalau saya sih, enggak marah. Pak Busryo, saya rasa juga enggak marah,” jelas Anwar.

“Bagi Muhammadiyah, yang penting negara ini berjalan dengan baik,” lanjutnya.

Namun, Anwar tetap membedah pernyataan ‘otak sungsang’ Ngabalin.

Ia tidak setuju dengan penilaian tersebut, karena otak Busyro, menurutnya, terbukti jempolan.

Busyro pernah lolos fit and proper test Komisi III DPR. Ia juga merupakan salah satu orang yang sempat memimpinan KPK.

Substantif-Ideologis vs Politis

“Saya melihat pernyataan Pak Busryo substantif dan ideologis, sementara pernyataan Pak Ngabalin, politis,” kritik Anwar.

Busyro, sambungnya, menilai KPK berdasarkan intuisinya yang telah terlatih.

Busyro juga tak punya tendensi politik praktis, kecuali ideologi amar makruf nahi mungkar Muhammadiyah.

Maka Anwar, jelas tak sepakat dengan penilaian Ngabalin yang menyebut Busyro, merugikan sekaligus tidak cocok memimpin Muhammadiyah.

“Bagi saya, Busyro ini kader Muhammadiyah, Muhammadiyah dari kecil,” tegasnya.

“[Busyro] Mantan Ketua Umum IPM. [Ia] Sangat paham Muhammadiyah,” tutup Anwar.

Ketum PP Pemuda Muhammadiyah

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto, menilai, “Mengatakan berotak sungsang itu sudah sangat mencela dan tidak beradab menurut saya.”

Demikian tegasnya, mengutip Detik, Jumat (14/5). Bagi Sunanto, apa yang dilakukan Busyro, wajar.

Sebab, negara ini jelas-jelas membolehkan siapa pun melayangkan kritik.

“Kalau saya begini, ‘kan prinsipnya begini, bahwa di bangsa ini, mengkritik boleh, dengan alasan-alasan yang kuat ‘kan?” tanya Sunanto.

“Tapi membalas kritik dengan mencerca yang saya kira tidak boleh, dan itu merusak ritme bernegara,” kritiknya.

Sunanto juga mengingatkan, dengan Ngabalin menyebut Busyro berotak sungsang, justru mengesankan, ia yang demikian.

“Orang kalau nunjuk orang berotak sungsang, itu sebenarnya dirinya yang sungsang, otaknya yang sungsang,” ucapnya.

“Kalau menunjuk orang otaknya sungsang, berarti dirinya, karena kalau menunjuk orang itu, berarti empat jarinya ke diri kita,” sambung Sunanto.

“Itu sebenarnya, dirinya lagi ngomong, bahwa otaknya lagi sungsang. Itu maksud saya,” imbuhnya lagi.

Jawab Kritik dengan Rasional

Seharusnya, lanjut Sunanto, Ngabalin yang mewakili pemerintah, cukup menjawab kritik Busyro dengan penjelasan rasional.

“Apa yang disampaikan Pak Busyro, seharusnya ditanggapi dengan penjelasan ilmiah-lah. Saya kira begitu,” tuturnya.

“Jadi, mengkritik bahwa, misal, Pak Jokowi melemahkan KPK, tinggal dibuktikan, bahwa Pak Jokowi malah memperkuat, gitu,” kata Sunanto.

“Dengan data-data, ‘kan beres, rasional, gitu. Tidak melebar kepada serangan individu dengan mengerdilkan etika,” sambungnya.

“[Cara] Itu merusak citra Pak Jokowi juga, karena menurut saya, etika komunikasi Pak Jokowi ‘kan santun, dan tidak menjelekkan orang, ya, diberesin saja,” tegas Sunanto.

Di akhir, ia mengingatkan, bahwa Busyro mewakili Muhammadiyah, berhak menyampaikan kritik, demi menjalankan amar makruf nahi mungkar.

“Kalau di Muhammadiyah ‘kan ormas. Berhak [mengkritik]. Apalagi amar makruf nahi mungkar,” ujar Sunanto.

“Jadi, menurut saya, kalau misalnya itu sudah ada, menurut Muhammadiyah tidak benar, ya, disampaikan saja, ‘kan dicari solusinya, begitu.”

LBH PP Muhammadiyah

Kepala Bidang Litigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP Muhammadiyah Gufroni juga buka suara.

Pihaknya, mengaku siap melaporkan Ngabalin ke polisi, jika sudah mendapat perintah dari Busyro.

Sayangnya, Busyro memang tak terlalu memedulikan ocehan Ngabalin.

“Jadi, intinya, sepanjang belum ada perintah dari Pak Busyro, kita dari LBH PP Muhammadiyah, belum bisa melakukan langkah hukum apa pun,” jelas Gufron.

“Saya sudah minta arahan ke beliau, apakah orang ini perlu di somasi atau tidak,” bebernya.

“Namun, nampaknya Pak BM [Busyro Muqoddas] tidak terlalu meresponsnya, karena mungkin dianggap tidak penting dan un-faedah,” sambung Gufron, Jumat (14/5), mengutip Sindo News.

Baca Juga: Unggah Foto Editan Pesawat Jatuh, Ali Ngabalin Minta Maaf

Di sisi lain, LBH PP Muhammadiyah, akan fokus dalam upaya advokasi terhadap penonaktifan 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK.

“Kita akan tetap fokus, dalam upaya advokasi terhadap 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan,” tegas Gufron.

“Dalam waktu dekat ini, LBH PP, bersama koalisi masyarakat sipil, akan mendatangi Kantor ORI untuk konsultasi terkait SK penonaktifkan 75 pegawai tersebut dan langkah hukum lainnya termasuk ke PTUN,” pungkasnya.