Berita  

Respons Warganet atas Masuknya TKA Cina ke RI ketika PPKM

TKA China PPKM Level 4
Bandara Soekarno-Hatta kedatangan 34 TKA asal Cina, pada Sabtu (7/8/2021). Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino

Sudah Sesuai Aturan

Pada Ahad (8/8) kemarin, Direktorat Jenderal Imigrasi, menjelaskan bahwa masuknya 34 TKA Cina ke RI, telah sesuai aturan.

Mereka juga sudah mendapat rekomendasi izin untuk masuk dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno-Hatta.

“Mereka telah lolos pemeriksaan kesehatan oleh KKP Soetta. Lalu, diberi rekomendasi untuk diizinkan masuk Indonesia.”

Demikian keterangan Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara.

“Kemudian dilakukan pemeriksaan keimigrasian, dan diketahui, bahwa mereka semua pemegang Itas [izin tinggal terbatas],” sambungnya.

“Sehingga masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk, sesuai Peraturan Menkumham 27 Tahun 2021,” jelasnya lagi.

Masuk saat PPKM Berlaku

Sebagaimana diketahui, pemerintah memberlakukan pelarangan masuknya orang asing, selama pandemi Covid-19.

Pelarangan juga meluas saat PPKM [pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat] berlaku, yakni dengan terbitnya Peraturan Menkumham Nomor 27 Tahun 2021.

Selama masa PPKM, pemerintah hanya mengizinkan lima kategori orang asing yang boleh masuk ke RI, yakni:

  • Pemegang visa dinas dan visa diplomatik;
  • Orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan [rekomendasi dari kementerian/lembaga yang menyelenggarakan fungsi penanganan Covid-19];
  • Pemegang izin tinggal dinas dan izin tinggal diplomatik;
  • Awak alat angkut; dan
  • Pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap.

“Seluruh orang asing yang masuk Indonesia,” kata Arya, “juga sudah harus divaksinasi Covid-19, dosis penuh.”

“Dan menjalani tes PCR negatif Covid-19, sesuai protokol kesehatan, saat kedatangan,” tegasnya.

Di mana aturannya tercantum dalam Addendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19.

Jika ada orang asing tidak memenuhi persyaratan kesehatan dan keimigrasian, Arya menekankan, petugas Imigrasi akan menolak mereka masuk–sekaligus memulangkannya.

“Selama masa PPKM, yaitu 3-30 Juli ini, kami telah menolak masuk 67 orang asing,” akuan Arya.

“Karena tidak lolos tes pemeriksaan kesehatan serta keimigrasian,” imbuhnya.

“Mereka tidak diizinkan masuk, dan langsung kami pulangkan ke tujuan asalnya,” sambungnya lagi.

Halaman selanjutnya >>>

TKA menumpangi pesawat Citilink