Penumpang Citilink
Para WNA yang mendarat di Bandara Soetta, Sabtu (7/8) lalu, menumpangi pesawat Citilink dengan kode QG8815.
Dari 37 penumpang, 34 adalah TKA Cina, dan 3 orang lainnya merupakan WNI.
Pesawat tersebut juga membawa 19 awak alat angkut yang semuanya WNI.
VP Corporate Secretary & CSR PT Citilink Indonesia, Resty Kusandarina, pun buka suara.
Ia mengatakan, pengangkutan puluhan WNA itu telah sesuai prosedur.
“Pengangkutan 34 penumpang Citilink yang merupakan warga negara asing, dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.”
Begitu penuturan Resty, dalam keterangan tertulis, Ahad (8/8) kemarin.
Ketentuan yang juga mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 47 Tahun 2001 dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 27 Tahun 2021.
Di mana beleid tersebut mengatur pembatasan kegiatan perjalanan penumpang di masa PPKM Level 4.
Baca Juga:
Resty menyatakan, seluruh penumpang telah menjalani pemeriksaan oleh otoritas berwenang.
Termasuk petugas keimigrasian, setibanya mereka di Bandara Soetta. Para TKA Cina, dipastikan telah memiliki Itas.
“Citilink, berkomitmen penuh untuk mematuhi seluruh peraturan penerbangan yang diberlakukan oleh pemerintah,” kata Resty.
“Adapun dalam menjaga nilai-nilai keselamatan dan kenyamanan penerbangan, Citilink, terus melakukan koordinasi erat kepada seluruh stakeholders,” tutupnya.
Halaman selanjutnya >>>