Berita  

Riau: Polisi Tangkap Polisi terkait Narkoba

Polisi Riau Narkoba
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang mendampingi Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi saat pengungkapan kasus narkoba beberapa waktu lalu. Kompol Situmeang menginformasikan keterkaitan anggota Satuan Perawatan Tahti Polres Inhil yang terlibat kasus narkoba, yakni Bripka HM. Foto: TribunPekanbaru/Dodi Vladimir

Ngelmu.co – Polsek Rumbai Pesisir menangkap Bripka HM di Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau pada Senin (13/3/2023).

Sebagai informasi, Bripka HM adalah anggota Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Indarigi Hilir (Inhil).

HM terseret kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

“Iya, benar. Kita menangkap Bripka HM yang lagi nongkrong di salah satu kedai.”

Demikian pernyataan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang, Rabu (15/3/2023).

Selain HM, polisi juga menangkap dua orang lainnya yang merupakan warga sipil, yakni DI dan HA.

“Kami mendapatkan laporan, sering terjadi transaksi narkoba,” ujar Manapar.

Sebagai barang bukti, polisi turut menyita lima paket sabu-sabu dengan berat 2,55 gram.

“Ketiga pelaku beserta barang bukti, sudah di Polresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Manapar.

Baca Juga: