Ngelmu.co – Beredar kabar di kalangan wartawan bahwa Ketua Umum PPP Romahurmuziy hanya tinggal menghitung hari menjadi tersangka kasus suap.
Romahurmuziy yang lebih dikenal dengan Romi jadi pembicaraan di kalangan wartawan bahwa ia akan menjadi tersangka kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.
Dari sumber tanpa nama, dikatakan bahwa kasus yang melibatkan Romi tersebut telah memiliki dua alat bukti, sehingga Romi bisa ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.
“Dua alat bukti sudah ada,” jelas sumber yang tidak mau disebutkan namanya di group whatsapp kalangan wartawan.
Baca juga: Ketum PPP Romy Diperiksa KPK Terkait Kasus Dana Perimbangan
Sumber tersebut memaparkan bahwa dalam pemeriksaan di KPK, Romi hanya diam ketika beberapa saksi menyebut Ketua Umum PPP itu terima suap. Romi dikatakan oleh sumber itu terima setoran.
“Istilahnya Romi itu terima setoran,” papr sumber itu.
Romi, saat diperiksa KPK mengatakan tidak mengetahui asal atau sumber uang yang disita KPK dari kediaman Puji Suhartono. Uang yang sebesar Rp 1,4 miliar tersebut disita dari rumah Wakil Bendahara Umum PPP, itu terkait perkara dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018.
Romi menuturkan bahwa keterlibatan Puji Suhartono dalam kasus suap tersebut tidak ada kaitannya dengan PPP, apalagi dengan dirinya.
Romi mengatakan bahwa dirinya saat pemeriksaan ditanya soal penyitaan uang di salah satu rumah fungsionaris PPP tersebut. Namun, Romi mengaku bahwa dirinya memang tidak tahu, karena yang bersangkutan menjalankan bisnis-bisnis di luar urusan partai.