Ngelmu.co – Mantan Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Rommy menuding KPK sengaja menghilangkan nama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan tokoh PPP Jawa Timur, Kiai Asep Saifuddin Chalim, dari berkas dakwaan. Ia menuding Komisi Pemberantasan Korupsi sengaja menghilangkan nama keduanya.
Rommy Menuding KPK Sengaja Hilangkan Nama Khofifah
Romahurmuziy (Rommy) mengaku heran, karena keduanya jelas dihadirkan dalam persidangan Haris Hasanuddin dan Muwafaq Wirahadi.
“Dari uraian dakwaan, sengaja dihilangkan KH Asep Saifuddin dan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa,” tuturnya saat membacakan nota keberatan dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, seperti dilansir Tempo, Senin (23/9).
Dalam keterangan Asep dan Khofifah, di persidangan sebelumnya, kata Rommy, keduanya mengaku mengenal Haris, yang akan mencalonkan diri sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, Jawa Timur.
Berangkat dari sana, Rommy pun menyebut, Khofifah turut andil mendukung Haris dalam pengisian jabatan tersebut.
Pertimbangannya adalah saat memimpin Jawa Timur nanti, akan ada orang-orang yang ‘dikenal’ oleh Khofifah.
“Adalah hal yang wajar Khofifah selaku Gubernur Jawa Timur berkeperluan agar seluruh pimpinan instansi selaku pemangku kepentingan di tingkat provinsi, dipastikan dipimpin oleh pejabat yang berkualitas dan ia kenal,” ujar Rommy.
[su_box title=”Baca Juga” style=”glass”]
Diperiksa KPK di Mapolda Jatim, Khofifah ‘Sembunyi-Sembunyi’ dari Pantauan Wartawan
[/su_box]
Sedangkan Asep, lanjut Rommy, juga memiliki kepentingan dalam mendukung Haris, yang tak lain merupakan alumni pesantren pimpinan Asep sendiri.
Rommy juga menuding, Asep mendukung Haris, agar bisa mengkondisikan penempatan kepala serta guru-guru madrasah se-Jawa Timur.
“Bahkan, Kiai Asep berkali-kali menghubungi saya, mendesakkan nominasi Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jatim,” ungkap Rommy.
Bantahan Asep Saifuddin Chalim
Sementara dalam pemeriksaan, Maret 2019, Asep membantah tudingan Rommy, yang menyebut dirinya telah merekomendasikan Haris.
“Jelas, kalau saya merekomendasi, itu salah betul,” sangkal Asep, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Maret 2019 lalu.