Ngelmu.co – Kantor DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, disegel oleh puluhan kadernya. Penyegelan kantor DPC PDIP di Jalan Letjen Soeprapto Sampit itu dilakukan karena para kader kecewa politikus senior Jhon Krisli tidak didaftarkan sebagai calon anggota legislatif setempat.
“Kalau ada aturan bahwa yang anggota dewan sudah tiga periode tidak boleh dicalonkan lagi, harus diberlakukan secara merata. Kenapa hanya Jhon Krisli? Di tingkat provinsi, banyak yang sudah tiga periode tapi tetap dicalonkan. Ini tidak adil,” kata koordinator kader PDIP dari Kecamatan Cempaga Hulu, Ato di Sampit, Kamis, dikutip dari Antara.
Terlihat lebih dari 50 orang kader PDIP dari enam kecamatan memadati kantor DPC PDIP Kotawaringin Timur. Di hadapan Ketua DPC PDIP Kotawaringin Timur, Rimbun, para kader secara bergantian berorasi menyampaikan aspirasi di kantor DPC PDIP Kotawaringin Timur.
Saat menyegel kantor DPC PDIP Kotawaringin Timur, massa mengungkapkan kekecewaan mereka karena Jhon Krisli tidak dicalonkan. Padahal, menurut para kader tersebut, Jhon Krisli politikus senior yang memiliki jasa besar bagi PDIP di Kotawaringin Timur.
Baca juga: Waduh, Megawati Ke Kader PDIP: Kalau Sampai Jateng Kalah, Tak Sembelih Kamu, Saya Cacah-cacah
Diketahui bahwa Jhon sudah tiga kali berhasil duduk sebagai wakil rakyat di DPRD Kotawaringin Timur. Periode pertama Jhon sebagai anggota dewan, sedangkan periode kedua dan ketiga ini Jhon menjabat sebagai Ketua DPRD Kotawaringin Timur.
Selain itu, Jhon Krisli yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPC Kotawaringin Timur dinilai memiliki pengaruh besar terhadap kemajuan PDIP di daerah ini. Oleh karena itu, Jhon dinilai merupakan tokoh yang dikenal memiliki massa militan yang cukup besar.
Kader yang menyegel kantor PDIP itu meminta penjelasan dari pengurus PDIP terkait tidak dicalonkannya Jhon Krisli. Mereka mengancam bahwa jika tidak ada kejelasan, mereka mengancam akan ramai-ramai mengundurkan diri dari kepengurusan dan kader PDIP.
Ketua DPC PDIP Kotawaringin Timur Rimbun mengatakan, pihaknya sudah meminta penjelasan kepada Dewan Pengurus Pusat PDIP terkait masalah itu. Jawabannya, ada aturan baru PDIP bahwa kader yang sudah tiga kali menjadi legislator, dilarang mencalonkan kembali di daerah yang sama.
“Jhon Krisli adalah adik kandung saya dari 12 bersaudara, tapi dia senior saya dalam politik. Tidak ada niat dari saya. Ini karena aturan. Saya terharu dan hampir menangis melihat aksi spontan masyarakat. Saya mengapresiasi ini dan aspirasi ini akan saya sampaikan ke DPP. Saya meminta waktu satu minggu untuk meminta penjelasan dari DPP,” jelas Rimbun.
Sementara itu, Jhon Krisli mengaku bahwa pada awalnya menyerahkan berkas ke DPC PDIP Kotawaringin Timur sebagai bakal calon anggota legislatif setempat. Dengan adanya aturan itu, dia kemudian mengikuti arahan untuk menyerahkan berkas ke DPD PDIP Kalimantan Tengah untuk mencalonkan di tingkat provinsi.
Akan tetapi, fakta yang mengecewakan karena sampai berakhir masa perbaikan berkas, nama Jhon Krisli tidak dicalonkan di tingkat kabupaten, provinsi maupun pusat. Jhon mengungkapkan bahwa sebelumnya dia masih berharap sehingga dia tidak menerima tawaran sejumlah partai politik lain yang menawari akan mencalonkan dirinya melalui partai mereka.