Ngelmu.co – Polda Sumatra Utara (Sumut), menggelar rekonstruksi kasus Aditya Hasibuan (19), yang berduel dengan Ken Admiral (19).
Rekonstruksi berlangsung di Polda Sumut pada Senin, 8 Mei 2023.
Ken yang tengah berada di Manchester, Inggris, hadir secara virtual.
Dalam rekonstruksi inilah, terungkap jika tersangka Achiruddin Hasibuan–ayah Aditya–sempat memberikan uang Rp1 juta kepada saksi.
Saksi itu adalah Niko Setiawan dan Raja Doloputra Siregar; kawan Ken yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Achiruddin memberikan uang tersebut untuk tutup mulut, agar bila penyidik memeriksa, Niko dan Raja tidak mengungkap tentang senjata api (senpi).
Achiruddin sempat memerintahkan untuk menyiapkan senpi laras panjang, saat Ken mendatangi rumahnya.
Dugaan perintah soal penggunaan senpi laras panjang itu tertulis dalam laporan yang dilayangkan oleh Ken ke Polrestabes Medan.
“Tersangka Achiruddin bertemu dengan saksi Niko di Red Doorz atau kos-kosan milik Achiruddin di Jalan Letnan Sujono.”
“Dan [Achiruddin] memberikan uang sebesar Rp1 juta, sebagai tutup mulut, jika diperiksa oleh penyidik.”
“Untuk [saksi] mengatakan tidak ada senjata api, serta mengarahkan uang tersebut dibagi dua dengan saksi Raja Siregar [adegan 26 dan 27 rekonstruksi],” jelas penyidik saat rekonstruksi.
Baca juga:
- Tersangka Achiruddin Sebut Ken Admiral dan Saksi juga Keluarga Polisi
- Fakta-Fakta Anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya, Aniaya Ken Admiral
Aditya menganiaya Ken pada Desember 2022 lalu. Ia juga merusak mobil Mini Cooper.
Sama seperti sang ayah, Aditya juga sudah berstatus tersangka. Ia pun ditahan di Polda Sumut.