Saksi Kunci yang Justru Tak Diminta Bersaksi di Sidang Kasus Novel Baswedan

Saksi Kunci Kasus Novel Baswedan

Ngelmu.co – Sidang kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, akan kembali digelar, pada Senin (29/6) mendatang. Sebelum berujung pada sidang putusan, nantinya duplik—jawaban pengacara terdakwa—terhadap replik jaksa akan dibacakan.

Namun, harus diakui jika kasus ini tidak bisa dijauhkan dari berbagai polemik.

Terlebih, setelah kedua terdakwa, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis, hanya dituntut satu tahun penjara.

Berulang kali, Novel, mengungkapkan kekecewaan atas proses persidangan kasusnya.

Ia menilai, kejanggalan dalam proses persidangan nampak jelas, terutama soal saksi yang di-hadirkan dalam sidang.

Menurut Novel, saksi-saksi kunci justru tak dihadirkan oleh jaksa penuntut umum, selama proses persidangan.

“Ini adalah suatu kesewenang-wenangan proses yang dilakukan. Dengan sangat jelek sekali, dan disampaikan dengan vulgar,” kata Novel, dalam diskusi yang digelar Pukat UGM, Rabu (17/6) lalu.

“Oleh karena itu, walau saya katakan sejak awal, saya tak permasalahkan secara pribadi, saya maafkan, tapi proses hukum tak boleh dilaksanakan secara curang,” sambungnya.

Merasa saksi-saksi kunci tak dimunculkan dalam persidangan, Novel, akhirnya membawa mereka ke hadapan publik.

Pengakuan dibeberkan lewat video berdurasi 5 menit 36 detik, yang diunggah di kanal YouTube Jurnal Novel Baswedan, Senin (22/6) lalu.

Dalam video itu, terdapat keterangan ‘saksi yang tidak bersaksi dalam kasus penyiraman air keras Novel Baswedan’.

“#NggakSengaja ngobrol dengan saksi mata penyerangan Novel Baswedan,” demikian tampilan awal video tersebut.

Melalui akun Twitter-nya, @nazaqistsha, Novel, menyatakan video kesaksian ini akan menjelaskan adanya upaya menutup-nutupi fakta kasus.

“Selain CCTV, video ini terangkan upaya tutupi kasus. Seterang itu pula penyerangan terhadap orang-orang KPK yang tidak diungkap. Prihatin memang,” tulisnya.

“Pak @jokowi, apa Bapak juga prihatin? Sikap diperlukan untuk tampakkan keberpihakan terhadap upaya berantas korupsi,” sambung Novel.

Anggota Tim Advokasi Novel, Alghiffari Aqsa, menyatakan jika mereka yang bersaksi dalam video adalah—para tetangga Novel—saksi kunci.

“Betul, video dari Tim Advokasi Novel Baswedan,” tuturnya.

“(Pernyataan) saksi yang tidak di-hadirkan jaksa di persidangan,” imbuhnya.

Disimak dalam video tersebut, terungkap jika pada Selasa (11/4/2017)—satu bulan sebelum peristiwa—ada orang asing yang terlihat beberapa kali memantau kediaman Novel.

“Satu bulan sebelum penyiraman, saya sempat lihat ada orang asing yang mencurigakan,” ungkap salah seorang saksi.

“Kenapa saya harus memperhatikan dia (orang asing), karena kalau duduk di samping itu, dia memperhatikan rumah Pak Novel,” sambungnya.

“Kemudian saya keluar sambil ngobrol sama teman, saya perhatikan dia dari tempat duduk pindah ke tembok, sambil jongkok, memperhatikan rumah Pak Novel,” lanjutnya lagi.

Baca Juga: Novel Baswedan soal 2 Terdakwa Kasusnya: Bebaskan Saja daripada Mengada-ada

Tetangga Novel lainnya, bahkan menilai jika terdakwa, bukanlah pelaku yang sebenarnya.

Pasalnya, sehari sebelum peristiwa penyiraman air keras, ia mengaku, sempat melihat salah satu pelaku.

“Sebenarnya, saya punya harapan dipanggil ke pengadilan, sehingga bisa mencocokkan langsung apakah orang yang saya lihat pada H-1 (penyiraman) sama dangan orang yang saat ini jadi terdakwa,” akuannya.

“Sejauh ini, saya hanya membandingkan lewat media, untuk satu orang, saya tidak melihat karena pakai helm full face, yang jelas ada yang badannya gempal,” imbuhnya.

“Kemudian (pelaku) kedua yang buka helm, yang berdiri, ada beberapa kemiripan dengan salah satu terdakwa, tapi mohon maaf, saya rasa bukan orang itu,” sambungnya lagi.

Saksi kunci yang satu ini juga merupakan salah satu tetangga yang ikut mengantar Novel, ke RS Mitra Keluarga, Kelapa Gading, sesaat setelah kejadian.

Dokter dan tenaga medis, lanjutnya, saat itu jelas menyatakan jika air yang disiram ke wajah Novel, adalah air keras, bukan air aki seperti yang disampaikan terdakwa dan jaksa penuntut.

“Saya berbicara dengan dokter, saat itu semua (tenaga medis) yang ada di ruangan itu membicarakan, bahwa itu air keras,” tegasnya.

Terlepas dari itu, Alghiffari, menilai tak di-hadirkannya dua tetangga Novel—saksi kunci—memperlihatkan beberapa kejanggalan.

Ada rekayasa yang sempurna untuk menutupi kasus penyiraman Novel Baswedan, agar aktor intektualnya tidak terungkap.

Kuat dugaan kejaksaan, memiliki peran strategis untuk menutup kasus penyerangan terhadap Novel.
Persidangan hanya sekadar formalitas, dan berpotensi menghukum orang yang sebenarnya bukan pelaku.

“Sebaiknya publik jangan cepat puas dengan keputusan dalam persidangan RB dan RK,” kata Alghiffari.

“TGPF independen tetap harus di-desakkan kepada Presiden,” pungkasnya tegas.