Ngelmu.co – Ferdy Sambo memang meminta maaf; atas pembunuhan berencana yang ia rancang untuk menghabisi nyawa Brigadir J.
Namun, dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022), Sambo juga bilang:
“Saya ingin menyampaikan, bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak Bapak kepada istri saya [Putri Candrawathi].”
Demikian penuturan Sambo kepada ayahanda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat, yang hadir bersama sang istri, Rosti Simanjuntak; sebagai saksi persidangan.
Walaupun, Sambo juga mengaku menyesal–karena tidak dapat mengontrol emosi pada saat kejadian–dan menyatakan siap bertanggung jawab.
@ngelmuco Ayahanda #BrigadirJ (#YosuaHutabarat), meminta agar #FerdySambo dan #PutriCandrawathi melepas masker mereka di persidangan. Alasannya jelas, agar #SamuelHutabarat mengenali, jika yang hadir di sidang benar-benar #Sambo dan #Putri ♬ Sang Dewi – Lyodra & Andi Rianto
Pembunuhan terjadi pada 8 Juli 2022 lalu.
Yosua tewas di rumah dinas Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (E), menembak Yosua, 3-4 kali; atas perintah Sambo.
Bukan cuma Eliezer, Sambo juga turut menembak Yosua, tepat ke arah kepala.
Yosua yang mengenakan baju putih dan celana jin biru pun tewas bersimbah darah.
Adapun Sambo, menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua, bersama Putri, Eliezer, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal.
Kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP; dengan ancaman 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.
Baca Juga:
- Kejahatan Apa yang Sambo Tutupi Sampai Yosua Harus Mati? Hancur Hati Rosti!
- Minta Maaf ke Keluarga Yosua, Putri Candrawathi Ngaku Siap Jalani Sidang dengan Ikhlas
Baca Juga: