Ngelmu.co – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahudin Uno sangat menyesalkan atas kejadian kapal meledak milik Dinas Perhubungan Kepulauan Seribu di Dermaga Utama Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, Minggu 22 April 2018. Sandiaga juga menuturkan bahwa dirinya juga hampir menjadi korban kapal meledak tersebut.
Sandiaga juga mengucapkan keprihatinan dan bela sungkawa terhadap keluarga korban kapal meledak milik Dinas Perhubungan Kepulauan Seribu.
“Saya sangat prihatin atas nama Pemprov DKI, ucapkan bela sungkawa terhadap keluarga maupun pada korban,” kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 23 April 2018.
Sandiaga memaparkan bahwa ada sembilan korban dalam peristiwa itu. Lima korban kapal meledak di antaranya masih dirawat dalam kondisi stabil. Para korban juga diberikan bantuan dan pelayanan medis terbaik, agar dapat pulih.
Baca juga: Sandiaga: Satpol PP Emak-emak Turun, Penutupan Exotic Lancar
“Insya Allah dalam waktu lima sampai tujuh hari mudah-mudahan pulih kembali dan empat sudah pulang,” jelas Sandiaga.
Selanjutnya, untuk ke depannya, Sandiaga berharap bahwa kejadian serupa tidak akan terjadi lagi. Peristiwa tersebut bisa mencoreng Kepulauan Seribu, padahal Kepulauan Seribu merupakan destinasi wisata Pemrov DKI Jakarta.
“Kita inginkan momentum yang ada di Kepulauan Seribu tidak tercoreng, karena kelalaian. Kita pastikan, kelaikan atau tidaknya transportasi laut,” ucap Sandiaga.
Sandiaga menyatakan bahwa pihaknya sudah meminta Kepolisan dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), untuk menyelidiki penyebab meledaknya kapal tersebut.
“Kami perintahkan pada Kadis untuk kerja sama juga dengan Kepolisian dan KNKT, untuk investigasi secara menyeluruh, karena kapal ini ada di sebelah kapal saya yang berangkat dan hampir kita pakai,” kata Sandiaga.
Atas peristiwa itu, Sandiaga juga memberikan catatan kepada jajaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta, agar dapat melakukan pengecekan kapal yang akan digunakan. Selain itu, Sandiaga mengatakan bahwa pihaknya juga memberikan pelajaran bagi Dishub dan seluruh jajaran yang operasikan alat angkut laut maupun juga yang di darat, untuk betul mengaudit unit-unit yang digunakan untuk transportasi.