Ngelmu.co – Mengapa satpam di kawasan perumahan Citraland, Surabaya, Jawa Timur, melarang warga yang ingin memasang bendera merah putih?
Pengalaman tidak mengenakkan itu dialami oleh Anwari, warga perumahan Citraland yang juga pemilik ruko di daerah elite, di Surabaya Barat.
Kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, mendampingi Anwari untuk membeberkan peristiwa tersebut kepada rekan media.
Pelarangan terjadi pada 15 Oktober 2021 lalu, saat Anwari hendak memasang bendera merah putih.
Tujuh orang sekuriti di Citraland justru melarangnya.
“Saya mau pasang bendera, [sekuriti] bilang, ‘Kamu harus minta izin dulu’,” tutur Anwari, mengutip iNews, Senin (6/12/2021).
“Terus saya bilang, ‘Ini ‘kan Indonesia, ini bendera saya, kenapa enggak boleh?’,” sambungnya.
Perdebatan pun terjadi antara Anwari dengan ketujuh sekuriti tadi. Sampai-sampai ada yang melontarkan kalimat bernada SARA.
“Kamu bukan Indonesia asli.”
Kalimat itulah yang kemudian membuat Anwari, tersinggung. “Darah saya bergelora,” ujarnya, sembari menirukan satpam tersebut.
Mendapat bentakan itu pun nada suara Anwari, meninggi. “Saya memang keturunan Cina, tapi saya Indonesia,” tegasnya.
Ia pun memutuskan untuk melapor ke Polda Jatim, karena menganggap jika hal demikian dibiarkan, akan memicu gerakan separatis.
Padahal menurut Anwari, kebinekaan, persatuan, dan kesatuan bangsa, perlu dijunjung tinggi di Indonesia.
Ia tampak membawa saksi dan bukti. “Sudah saya laporkan.”
“Penyidik sedang memintai keterangan beberapa saksi, dan bukti saya, salah satunya adalah video ini.”
Begitu pungkas Anwari, sambil memutar bukti video yang ia maksud.
Baca Juga: