Ngelmu.co – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahudin Uno mengungkapkan bahwa proses penutupan dua tempat hiburan malam, Diskotek Exotic dan Sense Karaoke berlangsung lancar, Kamis, 19 April 2018. Penutupan berjalan lancar, menurut Sandiaga, karena dilakukan oleh satpol PP yang terdiri para emak-emak selain Satpol PP laki-laki.
“Kami mendapat laporan begitu Satpol PP emak-emak, the power of emak-emak, nyampe sudah ditutup dengan sendirinya Exotic dan sudah digembok,” ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 19 April 2018, seperti yang dilansir oleh Viva.
Baca juga: Tutup Total Alexis, Sandiaga: Saya Hanya Takut Allah
Satpol PP emak-emak tersebut menutup diskotek Exotic yang berada di Jalan Pangeran Jayakarta Dalam Nomor 72 A, Kompleks Mangga Besar Permai, Sawah Besar, Jakarta Pusat dan Sense Karoke yang berlokasi di Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara.
Sandi yang merupakan sapaan akrab Sandiaga, mengklaim bahwa pihak manajemen mengakui penutupan tempat hiburan malam yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini sesuai dengan aturan.
“Jadi pihak pengelola menyadari bahwa ada temuan dan ada landasan hukum yang jelas untuk kami mengambil tindakan,” jelas Sandi.
Baca juga: Pengertian Narkoba : Jenis, Dampak Dan Efek Narkoba
Diketahui sebelumnya, Kamis pagi, 19 April 2018, sejumlah 60 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) laki-laki dan perempuan diturunkan untuk melakukan penutupan dua tempat hiburan malam, Diskotek Exotic dan Sense Karaoke. Adapun alasan kedua tempat hiburan malam itu ditutup diduga karena melanggar peraturan daerah (Perda) karena terdapat peredaran narkoba di dua lokasi tersebut.