“Justru aku ingin bertanya kepada Kang @gandjar_bondan, apakah sebuah Fakultas Hukum, di mana sampeyan ada di sana, tetap absah eksistensinya?”
“Bila rektornya, sampeyan nilai melanggar hukum, tapi terbiarkan? Apakah gak sebaiknya Fakultas Hukumnya, membubarkan diri?”
Bondan pun menjawab, “Kalau cara pikirnya begini, NKRI sudah bubar sejak lama!”
Tanya juga datang dari @hariwibawanto. “Tidak adakah dosen FH UI yang menjadi tim penyusun statuta baru itu?”
“Kapan mulai disusun? Apakah benar diubah setelah ramai masalah jabatan rangkap?”
“Benarkah info bahwa statuta baru itu sudah dibahas sejak Ari Kuncoro, belum diangkat menjadi Rektor UI?”
Lagi-lagi, Bondan, menjawab, “Ada. Rancangan perubahan sudah dibahas sejak 2019.”
Namun, pasal rangkap jabatan, tidak termasuk yang akan diubah.
“Juni 2020 [kalau tidak keliru, tim pembahasan] vakum karena Covid, 2 Juli 2021, PP disahkan, dan pasal rangkap jabatan mengalami perubahan. Cukup jelas, ‘kan?” tegas Bondan.