Berita  

Sebelum Dilimpahkan ke Jaksa, Achiruddin Nongkrong di Kafe?

Achiruddin Nongkrong di Kafe

Ngelmu.co – Waduh, media sosial kembali ramai, akibat munculnya unggahan yang menyebut AKBP Achiruddin, nongkrong di sebuah kafe.

Bagaimana enggak mau ramai?

Kasus Achiruddin ‘kan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Lantas, kenapa yang bersangkutan masih bisa nongkrong?

Sekilas informasi, ya. Achiruddin ini sudah menyandang empat status tersangka, lo.

Pertama, kasus gratifikasi. Kedua, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya.

Ketiga, Achiruddin juga membantu gudang solar ilegal di dekat rumahnya di Jalan Karya Dalam, Kota Medan.

Teranyar, ia menyandang status tersangka yang keempat, yakni kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ngelmu mendapati jika narasi yang beredar, menyebut Achiruddin, nongkrong di kafe; sebelum kasusnya dilimpahkan ke Kejari Medan.

Pada Senin (3/7/2023) ini, terlihat ada dua foto yang digabungkan dalam unggahan terkait.

Foto yang satu merupakan hasil tangkapan layar [screenshot] dari rekaman CCTV.

Lalu, foto kedua menunjukkan seorang pria yang disebut Achiruddin, tengah duduk di sebuah kafe.

Pria itu tampak mengenakan kaus berwarna putih dengan simbol bendera Argentina di kanan dadanya.

Di mana foto lainnya juga menunjukkan saat Achiruddin, tengah berfoto sendiri dengan mengenakan baju senada.

Baju dengan logo Argentina itu sama persis dengan yang digunakan Achiruddin, saat penyidik Polda Sumut, menyerahkan yang bersangkutan ke Kejari Medan.

Baca juga:

Dalam rekaman CCTV, Achiruddin tampak duduk, dan tangannya tidak mengenakan borgol.

Di depannya, duduk seorang pria yang menggunakan baju kotak-kotak.

“AKBP Achiruddin tertangkap rekaman CCTV, tengah duduk di sebuah kafe di Kota Medan, sedang bersantai bersama dengan beberapa oknum Polda Sumut,” demikian takarir yang ditulis oleh pengunggah.

“Dirinya singgah ke kafe dulu, sebelum menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Kota Medan, Selasa (27/6/2023),” lanjut takarir tersebut.

Apa Kata Polda Sumut?

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, meminta wartawan untuk menanyakan perihal unggahan tersebut kepada jaksa penuntut umum (JPU).

“Tanya ke JPU, ya,” tuturnya.

Hadi juga tetap memilih untuk tidak berkomentar, saat disampaikan bahwa dalam unggahan itu Achiruddin, diduga masih bersama dengan penyidik Polda Sumut.

Ia meminta agar hal tersebut dikonfirmasi ke JPU. “Iya, tanya saja ke sana [JPU],” pungkasnya.