Berita  

Sebelum Sidang, Ferdy Sambo Salami Seorang Pria, Siapa?

Ferdy Sambo Sidang

Ngelmu.co – Sesaat sebelum memasuki ruang sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo tampak menyalami seorang pria.

Pertanyaannya, siapakah pria tersebut?

Arman Hanis selaku kuasa hukum Sambo, bilang, “Itu kawan lama beliau, yang datang nonton sidang,” tuturnya, Kamis (20/10/2022).

Arman juga mengatakan bahwa pria itu bukan dari kalangan polisi. “Sipil,” ujarnya singkat.

Menurut Arman, kawan lama Sambo itu datang untuk menyaksikan sidang yang akan berlangsung.

“Itu enggak bertemu, hanya kawan lama yang simpati, datang nonton sidang, pengin salaman sama beliau,” sebut Arman.

Sambo selaku terdakwa pembunuhan Brigadir J, hari ini kembali menjalani sidang tanggapan jaksa atas nota keberatan atau eksepsi yang diajukannya.

Lalu, ketika hendak memasuki ruang sidang, Sambo sempat menyalami seorang pria.

Mengutip Detik, pada pukul 10.21 WIB, Sambo tengah berjalan di lingkungan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Sejumlah polisi terlihat mengawal Sambo.

Namun, pada saat akan memasuki ruang sidang, tangan Sambo yang terborgol, sempat menyalami seorang pria.

Sambo juga mengarahkan pandangan yang menandakan bahwa bekas Kadiv Propam Polri itu, mengenal pria tersebut.

Adapun Sambo, didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (J).

Perbuatan yang dilakukan bersama-sama.

Melibatkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (E), Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal Wibowo (RR), dan Kuat Ma’ruf.

Sambo, didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Sementara dalam kasus obstruction of justice, Sambo didakwa Pasal 49 juncto Pasal 33 UU ITE juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider Pasal 48 juncto Pasal 32 ayat 1 UU ITE juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 233 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider Pasal 221 ayat 1 ke-2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga: