Pencoretan Nama dari Dokumen Penyelidikan Kasus
Akhir 2020 lalu, Firli, membidik Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery, sebagai tersangka kasus bansos [bantuan sosial] di Kementerian Sosial (Kemensos).
Tepatnya, dua pekan setelah OTT bekas Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.
Selama KPK menyidik kasus Juliari, tim IndonesiaLeaks, mendapati penuturan bahwa Deputi Penindakan KPK Karyoto, lebih intens menghadap Firli [dibanding saat menangani kasus korupsi lain].
Di awal, ia menggebu. Memerintahkan anak buahnya untuk mengumpulkan bukti keterlibatan Herman, dalam tender bansos untuk warga terdampak pandemi.
“Tiba-tiba, sepekan atau dua pekan setelah OTT Mensos, itu direktur dan deputi atas perintah Firli, nanya, ‘Herman Hery, mana?’.”
Ungkap sumber di internal KPK kepada tim IndonesiaLeaks, pertengahan Juni 2021.
Mereka, menengarai Herman, meminjam bendera sejumlah perseroan terbatas untuk ikut tender. Di antaranya:
- Integra Padma Mandiri,
- Anomali Lumbung Artha,
- Tara Optima Primagro,
- Junatama Foodia Kreasindo,
- Mesail Cahaya Berkat,
- Famindo Meta Komunika, dan
- Cipta Mitra Artha.
Sejumlah PT tersebut, mengantongi kuota 7,6 juta paket bansos, atau setara dengan Rp2,1 triliun.
Usai anggaran cair, perusahaan terafiliasi Herman itu, mengirim uang ke perusahaan miliknya, PT Dwimukti Graha Elektrindo.
“Kalau sudah ada alat buktinya,” kata Karyoto, “Geledah saja! Panggil saja!”
Pada 29 Desember 2020, penyelidik pun mengajukan izin penggeledahan ke Dewan Pengawas KPK.
Izin terbit, sehari setelahnya. Namun, sikap Karyoto, berubah. Ia yang menggebu di awal, menjadi lembek.
Penggeledahan pun molor ke 8 Januari 2021. Bahkan, rencana pemanggilan Herman, hampir batal. Diduga, Firli yang menarik ulur penanganan kasus.
“Herman Hery, dicoret,” ujar sumber.
Firli, sambungnya, mencoret nama Herman, dari dokumen penyelidikan kasus korupsi bansos COVID-19 di Kemensos.
Padahal, pada Desember 2020, Firli, meneken sendiri surat pemanggilan Herman.
Namun, pemanggilan tetap batal, karena nama Herman, telah ‘dicoret’.
Tutup Mulut
Penyelidik, kembali diminta membuat surat pemanggilan Herman. Namun, tujuannya agar publik menganggap KPK, bekerja serius.
KPK, baru memanggil Herman, pada 30 April 2021–tiga bulan setelah ia diduga terlibat korupsi di Kemensos.
Jelas, tarik-ulur kasus bansos ini berimbas. Dua puluh izin penggeledahan, terbengkalai.
Pada April 2021, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), juga sempat menggugat KPK.
Setelahnya, lembaga antirasuah Indonesia, baru melanjutkan penyelidikan kasus korupsi bansos di Kemensos.
IndonesiaLeaks pun mencoba menjumpai Karyoto, di rumahnya, di kompleks perumahan mewah Sleman, Yogyakarta.
Namun, terkait tudingan menarget Herman, yang bersangkutan tutup mulut. Ia justru memanggil satpam untuk mengusir jurnalis.
“Kamu tinggalkan tempat! Saya tidak tahu apa yang kamu tanya,” kata Karyoto, Sabtu (19/6).
“Saya tidak akan menjawab. Harus izin pimpinan. Itu pun kalau untuk pers, hanya di konferensi pers,” lanjutnya.
Sampai detik ini, belum ada tersangka lain di kasus korupsi bansos. Baru dari lingkaran Juliari, dan pemberi.
Padahal, selain Herman, anggota DPR RI Fraksi PDIP Ihsan Yunus, juga diduga bermain dalam proyek bansos.
Tetapi saat hakim mulai mengadili Juliari, nama keduanya justru hilang dari dakwaan.
Bagaimana dengan pernyataan mantan Kepala Biro Umum Kemensos Adi Wahyono?
Dalam kesaksiannya di persidangan, Senin (31/5), ia menyebut, Herman, sempat protes saat Kemensos, mengurangi jatah paket bansos–PT Anomali Lumbung Artha.
Herman, dalam berbagai kesempatan juga membantah tudingan terlibat proyek bansos tersebut.
Dalam kasus korupsi bansos, Firli, juga disebut pernah berkukuh menyatakan Juliari, tidak bersalah.