Ngelmu.co – Beberapa menteri Kabinet Indonesia Maju di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), memprotes keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), per 14 September mendatang.
Seperti Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, yang mengaku khawatir.
Sebab, menurutnya, tren kinerja industri beberapa bulan terakhir, sudah relatif membaik.
PMI manufaktur, telah menyentuh angka 50,8–di atas ambang batas minimum 50–pada Agustus lalu.
“DKI kembali akan menerapkan PSBB ketat. Ini tentu sedikit banyak akan kembali memengaruhi kinerja industri manufaktur yang ada di RI,” kata Agus.
“Apalagi kalau diikuti provinsi lain yang kembali menerapkan PSBB ketat,” sambungnya, dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Kadin.
“Kami melihat industri yang sudah menggeliat ini, kami khawatir mendapat tekanan,” lanjut Agus, seperti dilansir Tirto, Kamis (10/9).
Begitupun dengan Wakil Menteri Luar Negeri RI, Mahendra Siregar.
Ia juga mengkhawatirkan, kondisi serupa. Menurutnya, perlu ada pengecualian bagi sektor industri yang dapat menjalankan protokol kesehatan.
Bagi Mahendra, Kadin, bisa menciptakan standar yang bisa diikuti tiap industri.
Hal ini, lanjutnya, perlu didorong untuk di-akomodir oleh Pemprov DKI Jakarta.
“Saya khawatir, kalau dipukul rata seperti ini, tidak realistis kita berpandangan pandemi akan selesai dalam jangka pendek, maka tidak ada yang tahan,” kata Mahendra.
Baca Juga: Positivity Rate COVID-19 DKI Tembus 14 Persen, Epidemiolog: Kondisi Sudah Darurat
Demikian pula dengan Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto.
Ia mewanti-wanti, jika PSBB diberlakukan, ada risiko terganggunya jalur distribusi.
Agus mengatakan, kelancaran jalur distribusi diperlukan, termasuk logistik, agar usaha dan perekonomian tetap berjalan.
“Karena PDB kita 50 persen konsumsi. Kalau distribusi ini tidak lancar, akan mengganggu PDB RI,” ujarnya.
Begitu juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Ia menyoroti, pasar keuangan. Pengumuman PSBB ketat jilid II, Kamis (10/9) pagi, menurutnya, telah menimbulkan ketidakpastian pada pasar saham, terutama IHSG.
Gara-gara pengumuman itu, kata Airlangga, IHSG kembali berada di bawah 5.000, seperti awal pandemi.
“Kita harus lihat gas dan rem ini. Kalau di-rem mendadak, kita harus menjaga kepercayaan publik,” tuturnya.
“Karena ekonomi ini, tidak semua faktor fundamental, tapi ada sentimen,” lanjut Airlangga.
Diketahui, Gubernur Anies Baswedan, memutuskan menarik rem darurat penanganan COVID-19, dengan kembali menerapkan PSBB total di Jakarta.
Keputusan ini berkaitan dengan penyebaran Corona di ibu kota, yang masih mengkhawatirkan, hingga Rabu (9/9) kemarin.
Penarikan rem itu, kata Anies, dilakukan berdasarkan data angka kematian.
Termasuk keterpakaian tempat tidur isolasi, dan ruang ICU dalam penanganan COVID-19.
PSBB total ini akan mulai diberlakukan pada Senin (14/9) mendatang, dengan meniadakan kegiatan perkantoran.
Anies mengatakan, peningkatan kasus di Jakarta, berjalan signifikan.
Bahkan Pemprov DKI, memprediksi kamar isolasi penanganan COVID-19 di Jakarta, akan penuh di tanggal 17 September.
Maka itu, keputusan penerapan PSBB total kembali diambil, demi memutus penyebaran kasus.